Polres Bengkayang Gagalkan Peredaran Sabu 146 Gram, Dua Warga Pontianak Ditangkap

  • Bagikan
Satresnarkoba Polres Bengkayang Ringkus Pasangan Terduga Bandar. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika lintas daerah. Dua terduga pengedar asal Pontianak diringkus saat berada di wilayah Bengkayang, Kalimantan Barat.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AK (28) dan BF (26). Mereka diamankan saat berada di depan sebuah rumah makan di Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Bumi Emas, Rabu pagi (18/2/2026) sekitar pukul 06.47 WIB.

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Jumadi mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait rencana transaksi narkoba yang diduga berasal dari Pontianak menuju Bengkayang.

“Berbekal informasi tersebut, petugas menyusun langkah penyelidikan dan melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku,” kata Jumadi, Jumat (20/2/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan kendaraan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di dalam jok mobil. Polisi menyita dua klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 146,04 gram.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan dua lembar tisu putih, dua kantong plastik hitam, satu klip plastik bening kosong, serta dua unit telepon genggam merek Realme berwarna kuning emas dan hitam yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkayang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, AK dan BF dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana terkait lainnya.

Jumadi turut mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Ia berharap kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum terus terjalin guna menekan peredaran narkotika di wilayah Bengkayang.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan