Aparat Gabungan dan Satgas Yon Parako 466 Pasgat Ikut Musnahkan Ratusan Barang Bukti Temuan Sajam, Miras, Narkoba
Suaraindo.id – Dalam rangka pelaksanaan penyisiran diawal tahun 2026, aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jayawijaya menggelar Apel Gabungan di Lapangan Mapolres Jayawijaya, Distrik Wamena, Provinsi Papua Pegunungan.
"Kami mengajak seluruh warga untuk mengisi tahun 2026 dengan kegiatan yang lebih positif, diharapkan dapat menjadi momentum refleksi dan kepedulian sosial, sekaligus mempererat rasa persaudaraan dan kemanusiaan," ujar Danpos Satgas Yon Parako 466, Lettu Pas Dhevan Harvi Saputra, S.Tr.(Han).
Pemusnahan Ratusan Barang Bukti
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini hasil tangkapan Polres Jayawijaya selama pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz. Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Jayawijaya, Bapak Athenius Murib, beserta Dandim 1702/Jayawijaya.
Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras aparat keamanan TNI-Polri di Kabupaten Jayawijaya dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga penyakit masyarakat (pekat). Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- 150 botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk.
- 30 Galon Miras oplosan jenis CT (Ballo/Cap Tikus).
- Kurang lebih 1,5 Kilogram narkotika jenis Ganja Kering.
- Kurang lebih 250 buah Senjata Tajam (Sajam).
Komentar
Posting Komentar