Itjen Kemenkum RI Beri Penguatan Teknis dan Kebijakan di Kemenkum Kalbar

  • Bagikan
Itjen Kemenkum RI Beri Penguatan Teknis dan Kebijakan di Kemenkum Kalbar

Suaraindo.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Penguatan Teknis dan Kebijakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI dalam rangka mengoptimalkan kinerja organisasi. Kegiatan tersebut digelar di Aula Soepomo Kanwil Kemenkum Kalbar, Rabu (22/4).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, Hantor Situmorang, beserta jajaran. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Farida Wahid, Kepala Divisi P3H Lanang Dwi Kurniawan, serta seluruh pejabat manajerial dan non-manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalbar.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa pengawasan internal kini telah bertransformasi, tidak lagi sekadar mencari kesalahan, melainkan menjadi mitra strategis dalam upaya pencegahan, pembinaan, serta perbaikan berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa optimalisasi kinerja tidak terlepas dari kedisiplinan, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sementara itu, Sekretaris Itjen Kemenkum RI Hantor Situmorang dalam paparannya menyampaikan empat isu strategis yang menjadi perhatian nasional Inspektorat Jenderal. Pertama, penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pengawasan, baik dari BPK maupun Itjen, yang harus dituntaskan secara cepat dan tepat. Ia mengapresiasi capaian Kalimantan Barat yang telah menyelesaikan 100 persen temuan.

Kedua, penguatan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen pengukuran integritas organisasi yang harus diisi secara jujur tanpa intervensi. Ketiga, kepatuhan dalam pelaporan LHKASN sebagai bentuk transparansi dan komitmen integritas ASN. Keempat, penegakan disiplin pegawai, di mana pelanggaran terbanyak secara nasional masih didominasi oleh ketidakhadiran dan pelanggaran jam kerja.

Hantor juga memperkenalkan konsep “4 Lapis Tameng Preventif” sebagai pedoman dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan berintegritas. Empat lapisan tersebut meliputi antisipasi pelanggaran absensi dan jam kerja, pencegahan dini terhadap potensi perselingkuhan, pencegahan temuan berulang dalam pengadaan barang dan jasa, serta internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK di lingkungan kerja.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga sikap dan perilaku, baik di dalam maupun di luar kantor, termasuk dalam penggunaan media sosial, agar tidak menimbulkan citra negatif bagi institusi.

Menanggapi hal tersebut, Jonny Pesta Simamora menegaskan komitmen penuh Kanwil Kemenkum Kalbar dalam menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan oleh Inspektorat Jenderal.

“Kehadiran Inspektorat Jenderal hari ini adalah pengingat sekaligus penyemangat bagi kami. Pengawasan yang baik dimulai dari kesadaran diri, bukan karena takut ditemukan kesalahan, tetapi karena memahami bahwa setiap rupiah uang negara adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga capaian 100 persen penyelesaian temuan, memperkuat disiplin pegawai, serta memastikan nilai-nilai BerAKHLAK benar-benar diterapkan dalam budaya kerja sehari-hari.

Kegiatan ini diharapkan menjadi refleksi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalbar untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan membangun birokrasi yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

  • Bagikan