Suaraindo.id – Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Sanggau masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan pada Senin (13/4/2026). Sebanyak 19 pengurus dilantik langsung oleh Ketua BP4 Provinsi Kalimantan Barat, H. Mi’rad.
Ketua BP4 Kabupaten Sanggau, Ayi Yusup Muhidin, menyampaikan bahwa BP4 diharapkan mampu menjadi wadah konseling sekaligus pemberi solusi atas berbagai persoalan keluarga di tengah masyarakat.
“BP4 hadir tidak hanya sebagai lembaga formal, tetapi juga sebagai tempat masyarakat mendapatkan pendampingan dan solusi terhadap permasalahan rumah tangga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BP4 Provinsi Kalbar, H. Mi’rad, mengapresiasi terbentuknya kepengurusan BP4 Kabupaten Sanggau sebagai bagian penting dari upaya pembinaan keluarga yang harus menjadi perhatian bersama.
Ia juga mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik serta mengingatkan bahwa amanah yang diemban bukanlah hal ringan.
“Yang dihadapi bukan sekadar dokumen administratif, tetapi persoalan keluarga dengan dinamika yang kompleks,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap BP4 Kabupaten Sanggau dapat memperkuat edukasi pranikah berbasis spiritual, mengembangkan layanan konseling keluarga yang mudah diakses, serta membangun sinergi dengan pemerintah dan berbagai lembaga terkait. BP4 juga diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembinaan keluarga.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sanggau, Mad Rais, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya peran BP4 agar tidak hanya bersifat seremonial, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rangkaian kegiatan pengukuhan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustaz Rinto, penghulu Kecamatan Meliau, yang berlangsung khidmat dan lancar.













