Anggota DPRD Palangka Raya Khemal Nasery Dukung Raperda Kepramukaan

Editor: Redaksi author photo

H.Khemal Nasery, anggota DPRD kota Palangka Raya setalah mengikuti rapat paripurna ke-8 DPRD kota Palangka Raya.
Suaraindo.id – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepramukaan yang diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan karakter generasi muda melalui gerakan kepramukaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Khemal yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya usai mendengarkan pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya yang dibacakan Wakil Wali Kota terkait dua buah Raperda, salah satunya mengenai Kepramukaan, di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Senin (29/6/2027).

"Kami menyambut baik hadirnya Raperda tentang Kepramukaan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mewujudkan payung hukum bagi pembinaan kepramukaan. Melalui kepramukaan, ditanamkan nilai-nilai kepribadian yang baik, jiwa kepemimpinan, kemandirian, semangat Pancasila, mental yang kuat, karakter, serta kepedulian sosial," ujar Khemal.

Ia menilai, keberadaan perda nantinya akan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung seluruh aktivitas kepramukaan, baik melalui penyediaan fasilitas maupun dukungan anggaran yang memadai.

"Jika perda ini telah disahkan, maka Pemerintah Kota Palangka Raya memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan kepramukaan, baik dari sisi fasilitas maupun anggaran. Ini penting agar pembinaan berjalan secara berkelanjutan," katanya.

Khemal berharap sinergi antara Pemerintah Kota Palangka Raya, DPRD, Kwartir Gerakan Pramuka, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan kepramukaan dapat terus diperkuat demi mencetak generasi muda yang berkarakter.

Menurutnya, Raperda Kepramukaan merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan organisasi kepramukaan sebagai wadah pembentukan karakter, kepemimpinan, kemandirian, semangat kebangsaan, kepedulian sosial, serta nilai-nilai kemanusiaan bagi generasi muda.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setelah perda disahkan, implementasinya harus benar-benar diawasi agar berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami berharap perda ini tidak hanya menjadi aturan administratif semata, tetapi benar-benar dijalankan secara efektif dan efisien. Perlu ada pengawasan dan evaluasi agar regulasi ini mampu memberikan dampak positif di tengah masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Khemal menyebut Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Palangka Raya diproyeksikan menjadi perangkat daerah yang akan memimpin pelaksanaan pembinaan kepramukaan setelah perda tersebut diberlakukan.

"Leading sector pembinaan kepramukaan nantinya berada di Dispora Kota Palangka Raya sehingga pelaksanaannya dapat lebih terarah dan terkoordinasi," pungkasnya. [hendra]

 

Share:
Komentar

Berita Terkini