Suaraindo.id – Ketua DPRD Kota Palangka Raya,
Subandi, mengapresiasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan
Pemerintah Kota Palangka Raya, yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Kepramukaan..jpeg)
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi usai memimpin rapat paripurna ke -8 DPRD Kota Palangka Raya.
Apresiasi tersebut disampaikan Subandi usai memimpin Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kota Palangka Raya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar pada Senin (29/6/2026). Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan pidato pengantar atas dua raperda tersebut.
"Hari ini kita telah mendengar pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota terkait dua buah raperda. Kami mengapresiasi apa yang telah disampaikan. Besok, Selasa 30 Juni 2026, DPRD akan mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian dilanjutkan dengan jawaban pemerintah daerah sebelum memasuki tahap pembahasan," ujar Subandi.
Ia menjelaskan, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 akan dilakukan secara mendalam bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Menurutnya, DPRD akan mencermati berbagai aspek dalam laporan keuangan daerah, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja daerah hingga komponen lainnya guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
"Kita akan mempertanyakan berbagai hal kepada pemerintah kota, termasuk terkait pendapatan daerah, PAD, belanja daerah dan aspek lainnya dalam pelaksanaan APBD," katanya.
Subandi menambahkan, setelah pembahasan di tingkat DPRD selesai, kedua raperda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjalani proses evaluasi dan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Setelah melalui evaluasi dan fasilitasi dari pemerintah provinsi, hasilnya akan ditindaklanjuti kembali di DPRD hingga nantinya diparipurnakan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku," jelasnya.
Ia berharap seluruh tahapan pembentukan kedua raperda tersebut dapat diselesaikan sesuai target pada akhir Juli 2026.
Selain membahas dua raperda, Subandi juga menyoroti rekomendasi hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, DPRD mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK, baik yang bersifat administratif, penyesuaian terhadap ketentuan maupun kewajiban pengembalian kerugian daerah apabila terdapat temuan.
"Kami berharap seluruh rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga tata kelola keuangan daerah semakin baik dan akuntabel," tegasnya.
DPRD, lanjut Subandi, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi tersebut agar dijalankan secara tepat waktu, konsisten, transparan, profesional dan akuntabel.
Terkait Raperda Kepramukaan, Subandi menilai regulasi tersebut sangat penting sebagai dasar hukum dalam memperkuat pembinaan generasi muda di Kota Palangka Raya.
Ia mengungkapkan, selama ini kegiatan kepramukaan telah berjalan, namun belum memiliki payung hukum berupa peraturan daerah yang mengatur secara khusus pelaksanaan dan pembinaannya.
"Raperda ini merupakan turunan dari aturan yang lebih tinggi. Harapannya pembinaan kepramukaan nantinya dapat dilakukan secara sistematis, terencana, terkoordinasi dengan seluruh OPD maupun lembaga terkait, sehingga anak-anak kita mendapat pembinaan yang lebih baik," ujarnya.
Menurut Subandi, keberadaan Perda Kepramukaan nantinya diharapkan mampu memperkuat pembentukan karakter, mental, spiritual, disiplin, serta jiwa kepemimpinan generasi muda. Selain itu, organisasi kepramukaan juga diharapkan menjadi sarana edukasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di kalangan remaja.
"Melalui perda ini kita berharap pembinaan generasi muda semakin terarah, sehingga mampu melahirkan karakter yang tangguh sekaligus menjauhkan anak-anak kita dari bahaya narkoba dan minuman keras," pungkasnya. [hendra]