Ayu Nur Suri Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Editor: Redaksi author photo

 

Foto Ayu Nur Suri saat menjadi pemateri dalam Sarasehan Nasional Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan bertema "Bedah Tuntas Peluang dan Prospek Koperasi Merah Putih" yang digelar di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Muara Enim, Jumat (10/7/2026).

SuaraIndo.Id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan, Ayu Nur Suri, S.E., M.M., mendorong Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Ayu saat menjadi pemateri dalam Sarasehan Nasional Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan bertema "Bedah Tuntas Peluang dan Prospek Koperasi Merah Putih" yang digelar di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Muara Enim, Jumat (10/7/2026).

Menurut Ayu, koperasi merupakan amanat konstitusi yang harus terus diperkuat sebagai instrumen pemerataan ekonomi nasional. Karena itu, implementasi Koperasi Merah Putih harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila, Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pemikiran Bung Hatta yang menempatkan koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat berbasis asas kekeluargaan.

"Semangat utama Koperasi Merah Putih adalah membangun kemandirian ekonomi desa. Orientasinya tidak boleh hanya pada pembentukan badan hukum atau pembangunan fisik, tetapi bagaimana koperasi mampu hidup, berkembang, dan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat," ujar Ayu.

Ia menjelaskan, koperasi memiliki peran strategis dalam memperpendek rantai distribusi, memperkuat posisi tawar petani, nelayan, dan pelaku UMKM, sekaligus membuka akses masyarakat terhadap pembiayaan, pemasaran, hingga penyediaan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Namun, Ayu mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut tidak akan tercapai tanpa tata kelola yang baik. Ia menyoroti pentingnya penentuan lokasi usaha koperasi berdasarkan studi kelayakan agar benar-benar sesuai dengan potensi ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

"Jangan sampai koperasi dibangun di tempat yang sulit dijangkau masyarakat sehingga aktivitas ekonominya tidak berkembang. Setiap pendirian koperasi harus diawali dengan studi kelayakan agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa," katanya.

Selain itu, Ayu menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu keberhasilan koperasi. Menurutnya, pengurus dan anggota koperasi harus dibekali kemampuan manajemen usaha, tata kelola organisasi, digitalisasi, hingga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

"Koperasi tidak akan berkembang hanya dengan modal dan bangunan. Yang paling menentukan adalah kualitas manusianya. Pengurus harus memahami bagaimana mengelola usaha secara profesional, transparan, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital," tegasnya.

Ayu juga mendorong proses rekrutmen manajer koperasi dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi agar mampu menghadirkan pengelola yang profesional.

Di sisi lain, ia menilai perlunya harmonisasi regulasi mengenai hubungan antara pemerintah desa, Koperasi Merah Putih, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

 Menurutnya, pemerintah harus berperan sebagai fasilitator dan pembina tanpa menghilangkan prinsip otonomi koperasi.

Sebagai langkah penguatan, Ayu mengusulkan penerapan sistem monitoring digital, audit berkala, penyusunan indikator kesehatan koperasi, peningkatan kompetensi SDM, serta memperluas kolaborasi dengan perbankan, BUMN, perguruan tinggi, dan sektor swasta. 

Ia juga mendorong harmonisasi regulasi agar implementasi Koperasi Merah Putih berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.

Menutup paparannya, Ayu menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih harus diukur dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, serta tumbuhnya ekonomi desa.

"Jika tata kelolanya baik, SDM-nya profesional, regulasinya jelas, dan pengawasannya akuntabel, saya optimistis Koperasi Merah Putih akan menjadi pilar utama ekonomi kerakyatan Indonesia.

 Inilah semangat yang harus kita jaga bersama agar cita-cita mewujudkan desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera benar-benar terwujud," pungkas Ayu Nur Suri.**

Share:
Komentar

Berita Terkini