SUARAINDO.ID ------- Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menginstruksikan pembenahan menyeluruh terhadap data kemiskinan sebagai langkah mempercepat implementasi digitalisasi bantuan sosial (bansos) di daerah.
Sebanyak 300 relawan pemuda bersama jajaran pemerintah daerah, akan diterjunkan untuk memastikan data penerima manfaat lebih akurat dan tepat sasaran.
Bupati Lombok Timur Haerul Warisin mengaku, tidak terkejut dengan capaian awal aktivasi digitalisasi bansos yang masih berada di kisaran satu persen.
Menurutnya, kondisi tersebut masih wajar mengingat besarnya jumlah penduduk serta tingginya angka kemiskinan di Lombok Timur.
"Saya baru mengetahui kondisi ini dua malam lalu setelah menerima laporan awal dari dinas terkait yang menyampaikan bahwa prosesnya memang belum bergerak optimal dan masih perlu pembenahan. Ini hal yang wajar di tahap awal, tetapi bapak-ibu BPKP harus yakin bahwa kami di Lombok Timur biasa bekerja cepat," ujarnya, kamis 23 Juli 2026.
Proses pendataan akan semakin baik sehingga mampu menghasilkan basis data kemiskinan yang lebih lengkap dan akurat.
Bupati menilai, momentum aktivasi Portal Perlindungan Sosial menjadi kesempatan penting untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan sekaligus menjawab berbagai kritik mengenai ketidaktepatan sasaran penyaluran bansos.
"Ini waktu yang sangat tepat untuk kita tuntaskan bersama. Saya akan bertindak tegas, tidak boleh ada lagi data yang abal-abal atau tidak akurat," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Haerul Warisin juga mengingatkan pentingnya amanah dalam menjalankan tugas pendataan dengan mengutip Surah An-Nisa ayat 58 tentang kewajiban menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.
Sebagai langkah percepatan, Bupati akan mengumpulkan seluruh pejabat eselon II dan III, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), serta membentuk satuan tugas (satgas) dan tim kerja guna menyusun langkah teknis verifikasi dan validasi data di lapangan.
Bupati memberikan apresiasi kepada 300 relawan, dan unsur pemuda yang akan terlibat dalam proses penataan serta verifikasi data masyarakat penerima manfaat.
Sementara itu, Koordinator Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Ahmad Bashori, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Lombok Timur sebagai salah satu daerah percontohan digitalisasi bantuan sosial tahun 2026.
Menurutnya, BPKP saat ini melakukan monitoring terhadap implementasi program Kementerian Sosial di daerah, di mana pelaksanaan digitalisasi bansos dikomandoi langsung oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Berdasarkan hasil pemantauan BPKP, terdapat sejumlah daerah percontohan yang menunjukkan perkembangan pesat sejak program ditetapkan. Namun, Lombok Timur masih menghadapi sejumlah tantangan yang perlu segera ditangani.
Hingga saat ini, progres pendaftaran penerima bansos di Lombok Timur baru mencapai sekitar 7.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Angka tersebut dinilai masih rendah dibandingkan daerah percontohan lainnya.
Selain itu, capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menjadi instrumen validasi data kependudukan baru berada di kisaran tujuh persen. Padahal, IKD memiliki peran penting dalam mendukung integrasi data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BPKP juga mengidentifikasi sejumlah kendala strategis yang perlu segera dibenahi, antara lain perlunya penguatan kebijakan dan strategi komunikasi pelaksanaan di lapangan serta keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah.
Melalui sinergi lintas perangkat daerah dan berbagai elemen sosial, pemerintah berharap percepatan digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten Lombok Timur dapat menghasilkan sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi, transparan, akurat, dan tepat sasaran.
