Suaraindo.id – Balai Pelayanan Pelindungan
Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat memfasilitasi pemulangan
sekaligus memberikan pendampingan penuh kepada seorang Pekerja Migran Indonesia
Bermasalah (PMI-B) asal Kabupaten Sanggau yang mengalami kecelakaan kerja di
Malaysia..jpeg)
BP3MI Kalbar Fasilitasi Pemulangan dan Perawatan PMI Korban Kecelakaan Kerja dari Malaysia
PMI tersebut diketahui bernama Donatus Sidik (19), warga Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Ia mengalami luka setelah tersengat aliran listrik saat bekerja di wilayah Serian, Sarawak, Malaysia.
Proses pemulangan dilakukan berdasarkan surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching tertanggal 14 Juli 2026 mengenai pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kondisi khusus.
Setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong pada Rabu (15/7/2026), petugas Helpdesk P4MI Sanggau langsung melakukan pendampingan mulai dari pemeriksaan lintas batas hingga verifikasi identitas.
Selanjutnya, BP3MI Kalimantan Barat memfasilitasi rujukan medis dengan menggunakan ambulans dari kawasan perbatasan menuju RSUD dr. Soedarso Pontianak. Proses tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap pekerja migran yang mengalami musibah di luar negeri.
Pendampingan BP3MI tidak berhenti pada proses pemulangan. Tim juga terus memantau kondisi korban selama menjalani perawatan di rumah sakit dengan berkoordinasi bersama tenaga kesehatan untuk memastikan seluruh proses pengobatan berjalan optimal.
Selain itu, BP3MI Kalbar memastikan pasien memperoleh layanan kesehatan melalui fasilitas BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga korban dapat menjalani perawatan tanpa kendala administrasi.
Kepala BP3MI Kalimantan Barat, Kombes Pol. Ahmad Fadlin, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia merupakan tanggung jawab negara yang harus diwujudkan melalui pelayanan yang cepat dan terpadu.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan secara menyeluruh, mulai dari koordinasi pemulangan, penerimaan di perbatasan, pengantaran ke rumah sakit, hingga pemantauan selama proses perawatan," ujar Ahmad Fadlin.
Ia menambahkan, keberhasilan penanganan tersebut merupakan hasil sinergi antara KBRI dan KJRI, kementerian terkait, pemerintah daerah, rumah sakit, serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam perlindungan pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, BP3MI Kalbar akan terus memastikan setiap pekerja migran Indonesia yang mengalami permasalahan di luar negeri mendapatkan pelayanan yang cepat, responsif, dan berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya. (Man)