Buaya Muara 4,5 Meter Terjerat Jaring di Tambak Sambas, Kini Jalani Rehabilitasi di Pontianak

Editor: Redaksi author photo

Tim Respon Cepat Balai Pegelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak saat melakukan proses pemindahan buaya muara setibanya di kantor Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak. Buaya sepanjang 4,5 meter itu sebelumnya terjerat jaring di area tambak milik masyarakat, Senin (28/07/2026).
Suaraindo.id  Seekor buaya muara berukuran sekitar 4,5 meter berhasil dievakuasi dari tambak milik warga di Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Buaya yang sebelumnya terjerat jaring tersebut kini menjalani proses rehabilitasi dan observasi di Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak.

Kemunculan buaya berukuran besar itu telah menjadi perhatian masyarakat Desa Jelu Air selama hampir satu tahun terakhir. Reptil tersebut beberapa kali terlihat berkeliaran di sekitar area tambak warga. Bahkan, buaya itu diduga pernah memangsa hewan ternak milik masyarakat sehingga menimbulkan kekhawatiran warga sekitar.

Proses penyelamatan bermula pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, warga menemukan seekor buaya muara terjerat jaring di tambak milik Romi, warga Desa Jelu Air.

Mengetahui kondisi tersebut, masyarakat setempat langsung melakukan upaya pengamanan awal dengan memindahkan buaya ke area terbuka yang lebih aman. Warga bergotong royong memastikan satwa tersebut tidak membahayakan masyarakat sekitar sekaligus menghindari kondisi yang semakin buruk pada buaya.

Peristiwa tersebut kemudian menarik perhatian warga sekitar yang berdatangan untuk menyaksikan proses penyelamatan. Demi mendapatkan penanganan yang tepat, masyarakat segera melaporkan kejadian itu kepada Polsek Jawai Selatan.

Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak untuk dilakukan penanganan oleh tim yang memiliki kompetensi dalam penyelamatan satwa liar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak melakukan koordinasi dengan masyarakat serta pihak terkait sebelum bergerak menuju lokasi.

Tim bersama praktisi ahli berangkat dari Pontianak dan tiba di Desa Jelu Air pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi buaya yang diketahui mulai melemah akibat terjerat jaring dalam waktu tertentu.

Sesuai prosedur penyelamatan satwa liar, tim melakukan pengecekan kondisi fisik, memeriksa luka, serta memastikan metode evakuasi yang aman agar tidak menimbulkan cedera tambahan.

Setelah kondisi buaya dinilai cukup stabil, petugas melakukan pengamanan ulang dengan teknik khusus sebelum proses pemindahan dilakukan. Langkah tersebut bertujuan menjaga keselamatan satwa sekaligus meminimalkan risiko luka selama perjalanan.

Buaya muara tersebut kemudian dibawa ke Tempat Penampungan Sementara Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak untuk menjalani rehabilitasi dan pemantauan lanjutan.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh dokter hewan Sealife Indonesia, drh. Maulid Dio Suhendro, pada Selasa (28/7/2026).

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi umum buaya masih cukup baik. Sistem pernapasan berjalan normal dengan aktivitas kantung pernapasan yang masih terlihat aktif.

Namun, tim medis menemukan sejumlah kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Di antaranya kerusakan pada mata kanan, luka gesekan pada kaki depan dan belakang, serta nekrosis atau kematian jaringan pada kaki kiri yang diduga akibat trauma saat terjerat maupun proses evakuasi.

“Secara umum, kondisi kesehatannya cukup baik, namun masih dalam tahap observasi. Selama proses rehabilitasi akan kita pantau lebih lanjut,” ujar drh. Maulid Dio.

Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak, Yuda Saniswan, mengatakan keberhasilan penyelamatan buaya tersebut merupakan hasil kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan tenaga medis satwa.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam melaporkan keberadaan satwa liar menjadi bagian penting dalam upaya konservasi sekaligus mencegah konflik antara manusia dan satwa.

“Selama rehabilitasi akan kita pantau perkembangannya. Secara umum kondisi kesehatannya baik, namun ada sedikit luka di beberapa bagian tubuh,” katanya.

Dengan masuknya buaya dari Desa Jelu Air, jumlah buaya yang kini menjalani rehabilitasi di Balai PK Pontianak menjadi 11 ekor.

Yuda menyebutkan, buaya sepanjang 4,5 meter tersebut menjadi individu terbesar yang pernah ditangani Balai PK Pontianak. Sebelumnya, ukuran buaya yang menjalani rehabilitasi berada pada kisaran 1,2 meter hingga 4,2 meter.

Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak memastikan proses rehabilitasi terhadap buaya muara tersebut akan terus dilakukan hingga kondisi satwa dinyatakan siap untuk tahap berikutnya.

Tim ahli akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap kesehatan, perilaku, serta kemampuan adaptasi buaya sebelum menentukan langkah pelepasliaran ke habitat alaminya.

Penyelamatan buaya muara di Desa Jelu Air menjadi bukti pentingnya sinergi antara masyarakat dan lembaga terkait dalam menangani keberadaan satwa liar. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus mengurangi potensi konflik antara manusia dan satwa di wilayah pesisir Kalimantan Barat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini