Bupati Konsultasikan Transisi PPPK Paruh Waktu Lombok Timur ke BKN

Editor: nanang author photo


SUARAINDO.ID -------
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengupayakan percepatan transisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

‎Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menjelaskan, dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah transisi PPPK paruh waktu, mengingat Lombok Timur memiliki 10.998 PPPK paruh waktu, jumlah terbesar ketujuh secara nasional.

‎Besarnya jumlah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan, namun Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dinilai mampu mengakomodasi para PPPK sehingga tidak memicu gejolak.

‎Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik menjelaskan, penetapan kuota PPPK penuh waktu untuk Lombok Timur nantinya akan dirumuskan oleh BKN berdasarkan sejumlah indikator, di antaranya kemampuan fiskal daerah dan berbagai faktor lainnya. Sementara itu, kriteria prioritas penerima status PPPK penuh waktu masih menunggu pedoman resmi dari BKN.

‎Menurut Juaini Taofik, salah satu aspek yang menjadi perhatian Bupati adalah faktor usia sebagai bentuk penghargaan terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

‎"Pak Bupati berkomitmen di depan Kepala BKN, setelah kriteria ditetapkan tidak pandang bulu, artinya sesuai keadilan. Kalau memang bobot utamanya adalah faktor usia, maka faktor usia itulah yang akan menjadi acuan Bupati dalam pengusulan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu," ujar Juaini Taofik, kamis 16 Juli 2026.

‎Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada terbatasnya ruang fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tetap mempertahankan komitmennya untuk mengakomodasi tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah juga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja maupun merumahkan tenaga honorer, kecuali bagi pegawai yang mengundurkan diri atau terbukti melakukan pelanggaran disiplin.

‎Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, khususnya kepada Bupati Haerul Warisin, yang dinilai mampu mengayomi para PPPK paruh waktu selama proses penataan berlangsung.

Share:
Komentar

Berita Terkini