Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Sintang bergerak cepat merespons keluhan para sopir angkutan barang yang kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sejumlah SPBU. Menyikapi persoalan yang dinilai berpotensi mengganggu distribusi logistik dan kebutuhan pokok masyarakat, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala memfasilitasi pertemuan antara Forum Ikatan Supir Sintang, Pertamina Patra Niaga, dan pengelola SPBU di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (17/7/2026).Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala merespons aspirasi Forum Ikatan Supir Sintang terkait sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Sintang.
Pertemuan tersebut menjadi forum dialog untuk mencari solusi konkret atas persoalan yang selama ini dikeluhkan para sopir ekspedisi. Akses terhadap solar bersubsidi dinilai sangat penting karena menjadi penunjang utama aktivitas angkutan barang yang melayani distribusi kebutuhan masyarakat hingga ke berbagai wilayah di Kabupaten Sintang.
Sekretaris Forum Ikatan Supir Sintang, Komarudin, mengatakan para sopir berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang mampu menjamin ketersediaan solar secara berkelanjutan sehingga aktivitas distribusi tidak terganggu.
“Kami berharap ada kebijakan yang mampu menjamin para sopir ekspedisi memperoleh solar dengan mudah sehingga distribusi barang tidak terganggu,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sales Branch Manager Kalbar II Fuel Pertamina Patra Niaga Sintang, Muhammad Bisma Abdillah, memastikan bahwa dari sisi pasokan, ketersediaan solar di Kabupaten Sintang berada dalam kondisi aman dan mencukupi.
Menurutnya, alokasi solar untuk Kabupaten Sintang pada periode Januari hingga Juni 2026 mencapai 49.000 ton. Bahkan mulai 1 Juli 2026, kuota tersebut telah ditambah sebanyak 1.500 ton, sehingga total pasokan menjadi 51.000 ton.
“Seharusnya kuota tersebut cukup, bahkan lebih, setelah adanya penambahan 1.500 ton sejak 1 Juli 2026. Artinya, persoalan yang terjadi kemungkinan berada pada proses penyaluran di tingkat SPBU kepada para sopir truk,” jelas Bisma.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa persoalan yang dihadapi para sopir bukan disebabkan oleh kekurangan stok BBM, melainkan lebih kepada mekanisme distribusi dan pelayanan di tingkat SPBU.
Untuk memperdalam pembahasan, Bupati Sintang memfasilitasi pertemuan lanjutan secara tertutup di ruang kerjanya. Diskusi yang melibatkan perwakilan sopir, Pertamina Patra Niaga, dan pengelola SPBU itu dipimpin oleh Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa.
Setelah sekitar 30 menit melakukan pembahasan, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan mengenai langkah penyelesaian yang dinilai dapat menjawab kebutuhan para sopir sekaligus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang, Abdul Syurfriadi, menjelaskan bahwa salah satu hasil utama pertemuan tersebut adalah usulan penerbitan Surat Edaran Bupati kepada seluruh SPBU di Kabupaten Sintang.
“Ketiga pihak sepakat agar Bupati Sintang mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh SPBU agar melaksanakan ketentuan yang berlaku. Jika seluruh SPBU mematuhi aturan yang ada, maka distribusi solar akan mencukupi dan para sopir ekspedisi dapat memperoleh solar dengan lebih mudah. Forum Ikatan Supir Sintang juga akan menyerahkan daftar nama sopir kepada SPBU,” jelas Abdul Syurfriadi.
Menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyatakan kesiapannya untuk segera menerbitkan Surat Edaran sebagai pedoman bagi seluruh SPBU dalam menjalankan distribusi solar bersubsidi.
Menurutnya, surat edaran tersebut akan dirumuskan dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku sehingga dapat menjadi solusi yang efektif tanpa menimbulkan persoalan baru.
“Kami siap mengeluarkan Surat Edaran sesuai hasil kesepakatan. Surat edaran tersebut dipastikan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku. Semua pihak harus bekerja sama, saling menjaga, dan saling memahami agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tegas Gregorius.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, menegaskan bahwa para sopir ekspedisi memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas distribusi barang di daerah. Meski jumlahnya tidak banyak, keberadaan mereka sangat menentukan kelancaran pasokan kebutuhan pokok masyarakat.
“Mereka hanya sekitar 50 orang. Mereka harus dilayani karena merekalah yang mengangkut beras dan berbagai kebutuhan pokok lainnya untuk masyarakat Kabupaten Sintang. Kelancaran distribusi logistik sangat bergantung pada mereka,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pengelola SPBU dapat memberikan pelayanan sesuai ketentuan kepada para sopir yang telah terdata, sehingga kebutuhan solar untuk kendaraan angkutan barang dapat terpenuhi tanpa kendala.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Pertamina, pengelola SPBU, DPRD, dan komunitas sopir, persoalan distribusi solar bersubsidi di Kabupaten Sintang diharapkan dapat segera terselesaikan. Penyaluran BBM yang lebih tertib, tepat sasaran, dan sesuai aturan diyakini akan mendukung kelancaran distribusi logistik serta menjaga ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.[SK]