Komitmen tersebut disampaikan saat mengikuti Virtual Assessment Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Data Analytic Room, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (29/7/2026).
Dalam forum penilaian tersebut, Gubernur memaparkan berbagai capaian, inovasi, serta strategi TPAKD Provinsi Kalimantan Barat dalam memperluas akses layanan keuangan formal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), masyarakat di wilayah terpencil, serta kawasan perbatasan.
Turut hadir mendampingi Gubernur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat Heronimus Hero, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat Rochma Hidayati, Direktur Utama Bank Kalbar H. Rokidi, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta jajaran perangkat daerah dan instansi terkait.
Dalam paparannya, Ria Norsan menegaskan bahwa keberadaan TPAKD menjadi instrumen penting untuk mempertemukan pemerintah daerah, regulator, industri jasa keuangan, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperluas literasi serta inklusi keuangan.
Menurutnya, pemerataan akses terhadap layanan keuangan bukan hanya soal membuka akses perbankan, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif hingga ke pelosok daerah.
"Melalui TPAKD, kami ingin memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Barat, termasuk yang berada di wilayah terpencil dan perbatasan, memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses layanan keuangan formal. Inklusi keuangan bukan sekadar memperluas akses, tetapi juga menjadi fondasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Norsan.
Ia menjelaskan, TPAKD Kalimantan Barat telah dibentuk sejak 2018 dan terus diperkuat hingga seluruh 14 kabupaten/kota memiliki TPAKD pada 2022.
Menurutnya, keberadaan TPAKD di seluruh daerah menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan keuangan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Keberadaan TPAKD di seluruh kabupaten dan kota merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan layanan keuangan yang lebih dekat dengan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah, OJK, industri jasa keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memperluas inklusi keuangan di Kalimantan Barat," katanya.
Ria Norsan juga memaparkan sejumlah indikator makro ekonomi Kalimantan Barat yang menunjukkan tren positif sepanjang 2025.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar tercatat mencapai 72,09, tingkat kemiskinan turun menjadi 5,97 persen, tingkat pengangguran terbuka berada pada angka 4,63 persen, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,39 persen, sementara inflasi berhasil dijaga pada level 1,85 persen.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat pembangunan ekonomi yang semakin inklusif.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan yang harus dihadapi, seperti luasnya wilayah Kalimantan Barat, keterbatasan akses layanan keuangan di daerah terpencil, serta belum meratanya infrastruktur digital.
"Karena itu diperlukan strategi yang adaptif agar seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat menikmati layanan keuangan formal secara mudah, aman, dan terjangkau," ujarnya.
Gubernur menilai Kalimantan Barat memiliki potensi ekonomi yang sangat besar di berbagai sektor, mulai dari pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, perdagangan, konstruksi, pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan lingkungan.
Potensi tersebut semakin kuat dengan keberadaan lebih dari 225 ribu pelaku UMKM yang menjadi fokus utama pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan, meningkatkan kapasitas usaha, serta memberikan pendampingan secara berkelanjutan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Tahun 2022, tingkat literasi keuangan masyarakat Kalimantan Barat mencapai 51,95 persen, berada di atas rata-rata nasional. Sementara tingkat inklusi keuangan telah mencapai 84,16 persen, yang menunjukkan semakin luasnya pemanfaatan layanan keuangan formal oleh masyarakat.
"Kalimantan Barat memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Tugas kita adalah memastikan potensi tersebut didukung oleh akses pembiayaan yang memadai, pendampingan usaha yang berkelanjutan, serta literasi keuangan yang baik sehingga UMKM dapat tumbuh, naik kelas, dan mampu menjadi motor penggerak perekonomian daerah," tegasnya.
Untuk mempercepat pemerataan akses keuangan, TPAKD Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan delapan program strategis, yaitu pemberdayaan UMKM, Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), perluasan titik layanan keuangan, digitalisasi UMKM, perlindungan pelaku usaha sektor pertanian dan peternakan, edukasi investasi, optimalisasi program jaminan sosial, serta peningkatan literasi keuangan dan business matching.
Seluruh program tersebut dijalankan secara terintegrasi di seluruh kabupaten dan kota guna memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus memperluas manfaat pembangunan ekonomi bagi masyarakat.
Mengakhiri paparannya, Ria Norsan menegaskan bahwa keberhasilan TPAKD merupakan hasil kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, OJK, industri jasa keuangan, hingga dunia usaha.
"Ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen memperkuat peran TPAKD dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, serta menghadirkan layanan keuangan yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat akan semakin inklusif, berkelanjutan, dan mampu mewujudkan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera," tutup Gubernur Ria Norsan.[SK]