Suaraindo.id – Suasana di pusat Kota Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, mendadak geger setelah videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi di Bundaran Tugu Perjuangan, Jalan Juang KM 1, diduga diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.Video tron yang beredar di Medsos.
Videotron yang selama ini digunakan sebagai media penyampaian informasi dan layanan publik tiba-tiba menayangkan konten yang tidak pantas di ruang terbuka. Tayangan tersebut sempat disaksikan pengguna jalan dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi sebelum akhirnya dihentikan oleh petugas.
Salah seorang warga Nanga Pinoh, Indra, mengatakan tayangan tersebut hanya berlangsung beberapa saat sebelum layar videotron dipadamkan.
"Tadi siang kejadiannya, tapi tidak lama. Sekarang videotronnya sudah dipadamkan oleh dinas terkait," ujarnya.
Insiden itu sontak mengundang perhatian warga. Sejumlah orang yang berada di lokasi merekam kejadian menggunakan telepon genggam, lalu mengunggahnya ke media sosial hingga video tersebut dengan cepat menjadi perbincangan masyarakat.
Di layar videotron juga sempat muncul sebuah klaim yang diduga ditinggalkan oleh pelaku. Namun hingga kini, identitas yang ditampilkan belum dapat dipastikan berkaitan dengan pelaku sebenarnya dan masih menjadi bagian dari proses penyelidikan aparat.
Warga lainnya, Agung, berharap kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk memperkuat keamanan sistem teknologi informasi yang digunakan pada fasilitas publik.
"Fasilitas publik seperti videotron memang memiliki risiko menjadi sasaran peretasan. Sistem pengamanannya harus terus diperkuat agar kejadian seperti ini tidak terulang," katanya.
Mengetahui adanya insiden tersebut, aparat kepolisian bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi segera mendatangi lokasi. Sebagai langkah awal penanganan, tayangan pada videotron langsung dihentikan, sementara akses terhadap sistem pengelolaannya diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Dalam pernyataan resminya, Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas munculnya tayangan yang tidak semestinya pada videotron milik pemerintah.
Pemkab menegaskan bahwa konten tersebut sama sekali bukan materi publikasi yang direncanakan, diproduksi, maupun disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Melawi.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, terdapat indikasi sistem pengelolaan videotron telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan munculnya tayangan yang bertentangan dengan norma, etika, dan fungsi layanan informasi publik.
Diskominfo Melawi menyatakan telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari menghentikan penayangan, mengamankan akses sistem, melakukan pemeriksaan teknis terhadap perangkat, hingga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri penyebab dan pelaku dugaan peretasan.
Di saat yang sama, pemerintah daerah juga melakukan penguatan sistem keamanan siber guna mencegah kejadian serupa terulang. Pemkab Melawi menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan layanan informasi publik serta menindaklanjuti setiap bentuk penyalahgunaan sistem sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah turut mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan rekaman maupun tangkapan layar yang memuat tayangan tidak pantas tersebut. Warga juga diminta mengandalkan informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi Pemerintah Kabupaten Melawi guna menghindari penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, aparat kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik dugaan peretasan videotron tersebut. Seluruh petunjuk yang ditemukan di lokasi, termasuk identitas yang sempat muncul pada layar, masih didalami dan belum dapat dipastikan berkaitan dengan pelaku sebenarnya.