Kemenag Sanggau Ikuti Evaluasi Zona Integritas Semester I Tahun 2026

Editor: Redaksi author photo

Kemenag Sanggau Ikuti Evaluasi Zona Integritas Semester I Tahun 2026
Suaraindo.id – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau mengikuti rapat evaluasi Semester I Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Senin (20/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kemenag Kabupaten Sanggau tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam rapat evaluasi tersebut, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan peninjauan terhadap pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Semester I Tahun 2026. Evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan Zona Integritas di setiap satuan kerja berjalan sesuai ketentuan, indikator penilaian, dan standar yang telah ditetapkan.

Kegiatan diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Sanggau Mustaan, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Ayi Yusuf, Kasi Pendidikan Madrasah Bawanta Ari Santosa, serta sejumlah pegawai yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Sanggau.

Melalui evaluasi tersebut, Kemenag Sanggau terus memperkuat implementasi reformasi birokrasi dengan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Komitmen tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya budaya kerja yang profesional, bersih dari praktik korupsi, serta menghadirkan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan prinsip Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. (Man)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini