Suaraindo.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau, H. Madrais, menjelaskan perbedaan tugas dan fungsi antara Penghulu dengan Kantor Urusan Agama (KUA). Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menganggap keduanya memiliki peran yang sama, padahal secara kelembagaan maupun tugas memiliki fungsi yang berbeda.Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sanggau, H. Madrais.
H. Madrais menerangkan, Penghulu merupakan jabatan fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berfokus pada pelayanan kepenghuluan. Tugasnya meliputi pencatatan dan pengawasan pernikahan, bertindak sebagai wali hakim apabila diperlukan, melakukan mediasi dalam persoalan rumah tangga, hingga memberikan bimbingan kepada calon pengantin.
"Penghulu adalah jabatan fungsional yang bertugas di lingkungan KUA Kecamatan dengan fokus pada pelayanan kepenghuluan, terutama yang berkaitan dengan proses pernikahan dan pembinaan keluarga," jelas Madrais.
Sementara itu, Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Agama di tingkat kecamatan yang memiliki cakupan tugas lebih luas dibandingkan penghulu.
Selain memberikan pelayanan pencatatan nikah dan rujuk, KUA juga bertugas melaksanakan bimbingan keluarga sakinah, pembinaan kemasjidan, pengelolaan zakat dan wakaf, penyuluhan agama, hingga penyelenggaraan pelayanan manasik haji di tingkat kecamatan.
"KUA bukan hanya mengurus pernikahan, tetapi juga menjalankan berbagai layanan keagamaan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat di tingkat kecamatan," ujarnya.
Madrais mengungkapkan, Kabupaten Sanggau saat ini memiliki 15 Kantor Urusan Agama yang tersebar di seluruh kecamatan. Namun, dari jumlah tersebut baru enam KUA yang telah dipimpin kepala definitif.
Sementara sembilan KUA lainnya masih mengalami kekosongan jabatan, sehingga untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, Kementerian Agama Kabupaten Sanggau menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt).
"Dari 15 KUA yang ada di Kabupaten Sanggau, baru enam yang sudah definitif. Sedangkan sembilan lainnya masih kosong. Agar pelayanan tetap berjalan sesuai fungsinya, kami menunjuk pelaksana tugas," kata Madrais.
Ia mencontohkan kondisi di KUA Kecamatan Tayan Hulu (Sosok) yang hingga kini belum memiliki kepala definitif.
Untuk mengatasi kekosongan tersebut, Kepala KUA Kecamatan Kapuas ditunjuk merangkap sebagai Pelaksana Tugas Kepala KUA Tayan Hulu.
"Misalnya di Kecamatan Tayan Hulu belum ada kepala definitif, sehingga kami tugaskan Kepala KUA Kecamatan Kapuas sebagai Plt. Nantinya mereka mengatur jadwal pelayanan antara Kapuas dan Sosok agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Kementerian Agama Kabupaten Sanggau secara rutin menggelar rapat kerja bulanan yang diikuti seluruh jajaran KUA.
Forum tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan program, membahas berbagai kendala di lapangan, sekaligus menyusun langkah strategis dan program kerja pada bulan berikutnya.
"Setiap akhir bulan kami melaksanakan rapat kerja untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, membahas permasalahan yang dihadapi, serta menyusun program kerja ke depan. Saya selalu mengingatkan seluruh jajaran agar meningkatkan koordinasi karena itu merupakan kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Madrais.
Saat ditanya mengenai jumlah pernikahan dan perceraian di Kabupaten Sanggau, Madrais mengatakan data tersebut berada pada Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Sanggau.
Ia memilih tidak menyampaikan angka secara langsung karena khawatir terjadi kekeliruan.
"Data pernikahan dan perceraian ada di Seksi Bimas Islam. Saya tidak ingin menyampaikan angka yang belum saya pastikan karena khawatir keliru. Jika memerlukan data yang akurat, silakan menghubungi bagian Bimas Islam," pungkasnya.
Naskah ini menggunakan struktur 5W+1H, dilengkapi subjudul, alur yang lebih sistematis, serta bahasa jurnalistik yang lebih kuat sehingga sesuai dengan standar media online profesional dan lebih ramah untuk optimasi SEO dengan kata kunci seperti Kemenag Sanggau, Penghulu, KUA, pernikahan, dan pelayanan keagamaan.[Hermansyah]