Kopi sebagai Cagar Pangan Warnai TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga

Editor: Redaksi author photo

Kopi sebagai Cagar Pangan Warnai TMMD Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga
Suaraindo.id – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Kodim 0714/Salatiga di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, tidak hanya berfokus pada percepatan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mendorong penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan komoditas lokal. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan tanaman kopi sebagai bagian dari upaya mendukung cagar pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di sela pelaksanaan program TMMD, Satgas bersama masyarakat memperkenalkan pentingnya budidaya kopi sebagai tanaman produktif yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Melalui penyuluhan dan pendampingan, warga diajak memanfaatkan lahan yang tersedia untuk ditanami kopi secara berkelanjutan sehingga mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian keluarga.

Selain dikenal sebagai komoditas perkebunan unggulan, kopi dinilai memiliki prospek yang baik apabila dikelola secara serius, mulai dari proses budidaya hingga pengolahan hasil panen. Pengembangan komoditas tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi desa.

Komandan Kodim 0714/Salatiga menegaskan bahwa TMMD merupakan program terpadu yang tidak hanya membangun sarana dan prasarana, tetapi juga membangun kualitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan pemberdayaan. Menurutnya, pengembangan komoditas lokal seperti kopi menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan desa yang lebih mandiri dan produktif.

"TMMD tidak hanya membangun jalan atau fasilitas umum, tetapi juga mendorong masyarakat agar mampu memanfaatkan potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan. Kopi merupakan salah satu komoditas yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai penopang ekonomi sekaligus mendukung ketahanan pangan," ujarnya.

Melalui sinergi antara TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, program pemberdayaan tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan. Warga tidak hanya memperoleh akses infrastruktur yang lebih baik, tetapi juga mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengembangkan potensi pertanian dan perkebunan di wilayahnya.

TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan selama 30 hari, mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Program ini mencakup berbagai sasaran fisik dan nonfisik yang bertujuan mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. [rls]


Share:
Komentar

Berita Terkini