![]() |
| Polsek Kendawangan Lakukan Ground Check Hotspot, Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif. |
Pengecekan tersebut menjadi langkah antisipasi untuk memastikan setiap indikasi kebakaran dapat segera diverifikasi dan ditangani sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih besar bagi lingkungan maupun masyarakat.
Berdasarkan pemantauan Satelit NOAA20 melalui aplikasi Lancang Kuning, terdapat lima titik hotspot dengan kategori Medium yang terdeteksi di kawasan tersebut.
Tim gabungan yang melakukan pemeriksaan lapangan terdiri dari personel Polsek Kendawangan, Manggala Agni Kendawangan, serta Damkar PT HKI. Dalam pelaksanaan kegiatan, satu personel Polsek Kendawangan, satu personel Manggala Agni, dan tiga personel Damkar PT HKI diterjunkan langsung menuju lokasi.
Medan yang cukup sulit membuat perjalanan menuju titik hotspot membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam dengan jarak kurang lebih 17 kilometer menggunakan kendaraan roda dua.
Setelah tiba di lokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh titik yang terindikasi hotspot.
Dari hasil pengecekan, petugas memastikan bahwa lokasi tersebut merupakan bekas area kebakaran lama. Tidak ditemukan adanya kobaran api maupun bara aktif yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Meski kondisi dinyatakan aman, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar kawasan untuk memastikan tidak ada sisa bara tersembunyi yang dapat kembali menyala.
Pemantauan visual juga dilakukan guna memastikan tidak terdapat kepulan asap maupun aktivitas pembakaran baru di sekitar lokasi.
Saat pemeriksaan berlangsung, kondisi cuaca terpantau cerah berawan. Area tersebut memiliki karakteristik lahan berupa tanah mineral dengan vegetasi yang didominasi ilalang, penage, nepenthes, perepat, rumput cacing, serta semak belukar.
Namun, tim menemukan bahwa kawasan tersebut tidak memiliki sumber air terdekat. Kondisi ini menjadi perhatian karena dapat menjadi kendala apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran di lokasi tersebut.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Kendawangan AKP Riski Arifianto mengatakan, kegiatan pengecekan hotspot merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi Karhutla.
Menurutnya, setiap informasi hotspot yang muncul melalui sistem pemantauan harus segera diverifikasi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Kami terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Manggala Agni, perusahaan, dan masyarakat dalam melakukan patroli serta pengecekan hotspot. Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ketapang, khususnya Kecamatan Kendawangan,” ujar AKP Riski.
Ia menegaskan, kerja sama lintas sektor menjadi faktor penting dalam mengantisipasi ancaman Karhutla, terutama ketika kondisi lingkungan berpotensi mengalami peningkatan risiko kebakaran.
Polres Ketapang terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi.
Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api, kepulan asap, maupun aktivitas pembakaran lahan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Melalui penguatan patroli, pemantauan hotspot, serta koordinasi antara aparat, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, upaya pencegahan Karhutla di Kabupaten Ketapang diharapkan semakin optimal.
Respons cepat terhadap setiap indikasi hotspot menjadi kunci dalam menjaga kawasan hutan dan lahan tetap aman serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran.[SK]
