Suaraindo.id – Kantor Wilayah Kementerian
Hukum Kalimantan Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI)
membuka stan layanan Kekayaan Intelektual pada kegiatan Gelar Produk UMKM dan
Senam Bersama yang diselenggarakan DPC Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia
(IWAPI) Kota Pontianak di Museum Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (19/7/2026).
Lindungi Hasil Karya Pengusaha, Kanwil Kemenkum Kalbar Hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual di Tengah Masyarakat
Kehadiran layanan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi DPC IWAPI Kota Pontianak yang disampaikan kepada Kanwil Kemenkum Kalbar pada 14 Juli 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha, khususnya pelaku UMKM.
Stan layanan Kekayaan Intelektual menjadi salah satu pusat perhatian peserta. Tim Kanwil Kemenkum Kalbar memberikan konsultasi langsung kepada pelaku usaha mengenai pentingnya mendaftarkan merek, hak cipta, maupun bentuk perlindungan kekayaan intelektual lainnya sesuai dengan karakteristik produk yang dimiliki.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pelaku UMKM yang berkonsultasi terkait prosedur pendaftaran, biaya, hingga strategi melindungi hasil karya dan identitas usaha mereka agar memiliki kepastian hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan bahwa pihaknya terus mengedepankan pelayanan yang proaktif melalui pendekatan jemput bola kepada masyarakat.
"Kami tidak menunggu masyarakat datang ke kantor, melainkan kami yang hadir ke tengah mereka. Pengusaha perempuan adalah tulang punggung ekonomi, karya dan usaha mereka layak dilindungi hukum," ujar Jonny.
Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalbar berkomitmen memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang telah berkonsultasi, memperkuat sinergi dengan IWAPI, serta memperluas layanan Kekayaan Intelektual melalui berbagai kegiatan UMKM di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, Kanwil Kemenkum Kalbar berharap semakin banyak pelaku usaha yang menyadari pentingnya melindungi hasil karya dan inovasi mereka sebagai aset berharga yang dapat meningkatkan nilai ekonomi sekaligus memperkuat keberlangsungan usaha. [man/r]