Mahasiswa Sampaikan Aspirasi ke Polda Kalbar, Dorong Penegakan Hukum dan Stabilitas Daerah

Editor: Admin author photo

Sekitar 50 mahasiswa menyampaikan aspirasi di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Jumat (17/7/2026).
Suaraindo.id – Sekitar 50 mahasiswa menggelar aksi penyampaian aspirasi di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), Jumat (17/7/2026). Aksi yang berlangsung damai dan tertib tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyuarakan berbagai pandangan terkait penegakan hukum, supremasi hukum, serta sejumlah persoalan yang berkembang di Kalimantan Barat.

Dengan membawa sejumlah tuntutan dan pesan moral, massa aksi menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan berkeadilan. Mereka juga mendorong aparat penegak hukum untuk terus mengawal berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah Kalbar.

Aksi berlangsung dalam suasana kondusif dengan pengamanan humanis dari jajaran kepolisian. Kehadiran mahasiswa di lingkungan Polda Kalbar tidak hanya menjadi bentuk penyampaian aspirasi dalam kehidupan demokrasi, tetapi juga memperlihatkan terbangunnya ruang dialog yang terbuka antara aparat penegak hukum dan generasi muda.

Massa aksi diterima langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Kalbar, AKBP Siswo Dwi Nugroho, didampingi Kabagbinopsnal Ditpamobvit Polda Kalbar selaku Perwira Pengawas (Pamenwas), AKBP Sulkarnaim.

Dalam orasinya, mahasiswa menyampaikan harapan agar supremasi hukum dapat ditegakkan secara konsisten tanpa pandang bulu. Mereka juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban melalui kerja sama yang baik dengan aparat penegak hukum.

Selain menyampaikan kritik dan masukan, mahasiswa turut memberikan dukungan moral kepada institusi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan serta menegakkan hukum di tengah dinamika sosial yang berkembang.

Mewakili Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, AKBP Siswo Dwi Nugroho menyampaikan apresiasi atas sikap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara santun, damai, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, setiap masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Seluruh aspirasi yang disampaikan menjadi perhatian kami dan akan menjadi masukan dalam pelaksanaan tugas kepolisian sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, mengedepankan dialog, serta bersama-sama mengawal penyelesaian berbagai persoalan melalui mekanisme hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas daerah serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Sinergi yang baik antara masyarakat dan Polri merupakan kunci dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan stabilitas di Kalimantan Barat,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polda Kalbar melakukan pengamanan secara persuasif dan humanis guna memastikan seluruh rangkaian aksi berjalan aman, lancar, dan tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepolisian maupun masyarakat.

Pendekatan dialogis yang diterapkan juga menjadi wujud komitmen Polri dalam menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Aksi damai tersebut berakhir dalam suasana tertib dan kondusif. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sementara pelayanan publik di lingkungan Polda Kalbar berjalan normal.

Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dan dialog dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, sebagai bagian dari upaya memperkuat kemitraan dalam menjaga keamanan serta mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Melalui kolaborasi yang baik antara masyarakat, mahasiswa, dan aparat penegak hukum, diharapkan berbagai persoalan yang berkembang di Kalimantan Barat dapat diselesaikan secara konstruktif, demokratis, dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sehingga tercipta stabilitas yang mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini