Suaraindo.id – Memasuki musim kemarau, Polsek Tayan Hilir semakin mengintensifkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menggelar sosialisasi kepada masyarakat serta menyebarluaskan Maklumat Kapolda Kalimantan Barat tentang larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (18/7/2026)..jpeg)
Polsek Tayan Hilir Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar Lahan Cegah Karhutla
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tayan Hilir memasang spanduk imbauan, menempelkan Maklumat Kapolda Kalbar di sejumlah lokasi strategis, serta berdialog langsung dengan masyarakat. Warga diimbau agar tidak lagi membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar karena berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla, mulai dari pencemaran udara akibat kabut asap, kerusakan lingkungan, hingga dampak terhadap kesehatan dan aktivitas perekonomian masyarakat.
Kapolsek Tayan Hilir, IPTU Kusdarwanto, mengatakan pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat dengan mengubah kebiasaan membuka lahan menggunakan api. "Satu titik api bisa meluas dan merugikan banyak pihak. Mulailah dari diri sendiri, hindari membakar lahan," tegas Kusdarwanto.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan membakar hutan maupun lahan memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam mengelola lahan serta memilih cara yang aman tanpa menggunakan api.
Menurutnya, Polsek Tayan Hilir akan terus meningkatkan patroli rutin dan kegiatan sosialisasi di desa-desa yang memiliki tingkat kerawanan Karhutla tinggi selama musim kemarau berlangsung.
Selain itu, masyarakat diharapkan berperan aktif dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan, sehingga dapat ditangani secara cepat sebelum meluas.
Melalui langkah preventif tersebut, Polsek Tayan Hilir berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan Tayan Hilir tetap aman, bebas dari Karhutla, serta terhindar dari dampak kabut asap yang merugikan berbagai sektor kehidupan. (man)