Mempawah Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Bupati Erlina Tegaskan Komitmen Berantas Penyelewengan

Editor: Admin author photo

Foto bersama usai penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengawasan Pendistribusian BBM Solar Bersubsidi oleh Bupati Mempawah bersama jajaran Forkopimda, perwakilan PT Pertamina, para pemilik SPBU, dan Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah, Rabu (15/7/2026).
Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengambil langkah tegas untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan tepat sasaran. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi yang dipimpin langsung Bupati Mempawah, Erlina, di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), PT Pertamina, pemilik SPBU, Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah, aparat TNI-Polri, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran seluruh elemen itu menjadi bukti keseriusan bersama dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi, khususnya solar, agar lebih tertib, transparan, adil, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Bupati Erlina menegaskan bahwa pengawasan BBM bersubsidi merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, pengelola SPBU, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.

“Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci utama agar BBM bersubsidi dapat disalurkan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” tegas Erlina.

Pada kesempatan tersebut, seluruh pihak menandatangani Kesepakatan Bersama Pengawasan Pendistribusian BBM Solar Bersubsidi. Penandatanganan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah, Forkopimda, PT Pertamina, pemilik SPBU, dan Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah sebagai bentuk komitmen kolektif dalam memperkuat pengawasan serta mencegah praktik penyelewengan.

Kesepakatan itu memuat delapan poin utama yang menjadi pedoman bersama dalam pelaksanaan distribusi BBM solar bersubsidi. Salah satu poin penting adalah kewajiban penggunaan QR Code MyPertamina yang sah dan sesuai dengan data kendaraan dalam setiap transaksi pembelian solar bersubsidi.

Selain itu, SPBU diwajibkan melakukan verifikasi ketat terhadap kesesuaian QR Code, nomor polisi kendaraan, dan jenis kendaraan sebelum melayani pengisian BBM. Penyaluran juga harus mengikuti batas maksimal pengisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, operator SPBU yang terbukti melayani pengisian tidak sesuai data QR Code akan dikenakan sanksi oleh pihak pengelola, mulai dari teguran tertulis hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tak hanya operator, pemilik SPBU juga diminta bertanggung jawab penuh terhadap setiap bentuk penyalahgunaan yang terjadi di lingkungan usahanya. Jika terbukti melakukan atau memfasilitasi pelanggaran, SPBU dapat dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha sesuai peraturan perundang-undangan.

Sanksi tersebut mencakup penghentian sementara penyaluran BBM bersubsidi, penghentian operasional SPBU, hingga pencabutan izin usaha oleh instansi berwenang.

Sementara itu, Aliansi Sopir Kabupaten Mempawah turut menyatakan komitmen untuk mematuhi seluruh aturan pembelian BBM solar bersubsidi. Mereka sepakat tidak menyalahgunakan QR Code MyPertamina, tidak menggunakan tangki kendaraan yang dimodifikasi, dan tidak melakukan pengisian berulang yang bertentangan dengan ketentuan.

Dalam kesepakatan tersebut juga ditegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM solar bersubsidi akan dilakukan secara terpadu oleh unsur TNI dan Polri. Seluruh pihak mendukung proses penegakan hukum terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi, baik oknum aparat, karyawan SPBU, maupun pihak lainnya.

Erlina menegaskan bahwa kesepakatan yang ditandatangani bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus berkomitmen menjaga situasi yang kondusif dan bersama-sama mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya.

Bupati juga meminta PT Pertamina terus menyempurnakan sistem digital dan mekanisme penggunaan barcode MyPertamina guna meminimalkan celah penyalahgunaan, termasuk praktik pengisian berulang yang berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Erlina, implementasi delapan poin kesepakatan tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarlembaga dan meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan. Dengan demikian, masyarakat yang benar-benar berhak dapat memperoleh BBM bersubsidi tanpa hambatan.

Ia juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen mendukung upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Dengan kerja sama seluruh pihak, kami berharap distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan lebih tertib, adil, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya,” pungkas Erlina.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini