Pemkab Melawi Pastikan Videotron Diretas, Lapor Polisi dan Libatkan BSSN untuk Ungkap Pelaku

Editor: Redaksi author photo

Konferensi Pers Soal Insiden Videotron, Pemkab Melawi Tegaskan Bukan Unsur Kesengajaan dan Resmi Lapor Polisi. 
Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi memastikan munculnya tayangan tidak pantas pada videotron milik pemerintah bukan merupakan tindakan yang disengaja. Pemkab menduga insiden tersebut terjadi akibat aksi peretasan terhadap sistem pengelolaan videotron yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.

Wakil Bupati Melawi, Malin, menyampaikan hal tersebut saat memimpin konferensi pers di Kantor Bupati Melawi, Senin (28/7/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Melawi Salvator Ronald, para asisten Sekretariat Daerah, Kabag Humas Setda Iiq Pribadi, serta Plt Kabid E-Government dan Persandian Diskominfo Sastra Irawan.

Malin menjelaskan, pemerintah daerah langsung mengambil langkah cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Selain menghentikan tayangan, Pemkab juga melakukan pengamanan sistem dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut dugaan peretasan tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Melawi memastikan bahwa peristiwa ini bukan unsur kesengajaan. Kami langsung melakukan penanganan cepat, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan secara resmi telah membuat laporan kepada Polres Melawi agar dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik dugaan peretasan tersebut," tegas Malin.

Dalam konferensi pers tersebut, Pemkab Melawi memaparkan hasil investigasi awal terkait kronologi kejadian.

Videotron diketahui menggunakan sistem pengaturan waktu otomatis atau timer yang membuat perangkat aktif pada pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Diskominfo Melawi menerima laporan masyarakat terkait munculnya tayangan tidak semestinya pada pukul 13.04 WIB.

Hanya berselang satu menit, tepatnya pukul 13.05 WIB, tim teknis Diskominfo langsung melakukan tindakan penghentian tayangan dengan memutus perangkat keras videotron.

Menurut Malin, proses pengamanan lokasi juga mendapat dukungan dari personel Polres Melawi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

"Proses pengamanan lokasi juga mendapat dukungan dari personel Polres Melawi," ujarnya.

Setelah tayangan dihentikan, tim teknis Diskominfo melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengelolaan videotron. Dari pemeriksaan awal, ditemukan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terjadi sekitar pukul 12.04 WIB.

Tim teknis juga menemukan sejumlah jejak digital yang kini menjadi bagian dari bahan penyelidikan. Temuan tersebut masih terus dianalisis untuk mengetahui sumber akses dan pihak yang bertanggung jawab.

Selain itu, terdapat indikasi alamat IP yang berdasarkan pemeriksaan awal melalui data WHOIS teridentifikasi berasal dari penyedia layanan internet di Brasil.

Namun, Pemkab Melawi menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih bersifat indikasi awal dan belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan identitas pelaku maupun pihak yang berada di balik insiden tersebut.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkab Melawi telah membuat laporan resmi kepada Polres Melawi agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara menyeluruh.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendukung proses investigasi, termasuk pengumpulan bukti digital, analisis forensik, serta penelusuran sumber serangan.

Pemkab Melawi memastikan akan memperkuat sistem keamanan teknologi informasi, khususnya terhadap infrastruktur digital pelayanan publik, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Wakil Bupati Melawi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan kembali rekaman maupun tangkapan layar yang memuat tayangan tidak pantas tersebut.

Menurutnya, penyebaran ulang konten tersebut dapat memperluas dampak negatif di masyarakat serta berpotensi mengganggu proses penanganan yang sedang berjalan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyebarluaskan kembali video tersebut. Percayakan proses penanganan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta menunggu hasil penyelidikan resmi," imbau Malin.

Pemkab Melawi memastikan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat setelah proses penyelidikan menghasilkan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini