Suaraindo.id – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kota yang hijau, sehat, dan berkelanjutan melalui pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) privat berbasis kawasan sekolah dan kelurahan. Program ini menjadi salah satu strategi menjaga kualitas lingkungan, meningkatkan keanekaragaman hayati, sekaligus memperkuat ketahanan ekologi di tengah pesatnya perkembangan perkotaan.Pemkot Pontianak Dorong Pengelolaan RTH Privat untuk Wujudkan Kota Hijau dan Sehat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Pengelolaan RTH Privat Berbasis Kawasan Sekolah dan Kelurahan melalui Klinik Keanekaragaman Hayati (Kehati) Kota Pontianak Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (28/7/2026).
Mewakili Wali Kota Pontianak, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan, Muchammad Yamin, mengatakan keberadaan ruang terbuka hijau memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan ruang hijau bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, pengembangan RTH terus didorong mulai dari lingkungan rumah tangga, sekolah, hingga kelurahan.
"Ruang terbuka hijau memberikan manfaat yang sangat besar, mulai dari menghasilkan oksigen, memperbaiki kualitas udara, menurunkan suhu lingkungan, hingga menciptakan kota yang lebih indah, sehat, dan nyaman untuk ditinggali," ujar Yamin.
Ia menjelaskan, pengembangan ruang terbuka hijau merupakan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2022 yang mewajibkan setiap kawasan perkotaan memiliki sedikitnya 30 persen ruang terbuka hijau, terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Yamin mengungkapkan, Kota Pontianak telah melampaui ketentuan tersebut. Berdasarkan data tahun 2025, luas ruang terbuka hijau di Kota Pontianak telah mencapai sekitar 31,35 persen dari total luas wilayah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukan menjadi alasan untuk berhenti berinovasi. Pemerintah Kota Pontianak akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan ruang terbuka hijau agar manfaat ekologis, sosial, dan estetika dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
"Target kita bukan sekadar memenuhi persentase, tetapi memastikan setiap ruang terbuka hijau benar-benar terpelihara, berfungsi dengan baik, serta memberikan manfaat nyata bagi kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat," katanya.
Dalam pelaksanaannya, gerakan penghijauan akan terus diperluas. Tidak hanya melibatkan sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan kelurahan, tetapi juga didorong menjangkau sekolah menengah atas, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, hingga berbagai organisasi masyarakat.
Menurut Yamin, keberhasilan program penghijauan sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Semakin luas partisipasi masyarakat, semakin besar pula dampak positif yang dapat dirasakan dalam menjaga keseimbangan lingkungan kota.
"Kami berharap gerakan ini menjadi budaya bersama. Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, Pontianak dapat terus berkembang sebagai kota yang hijau, sehat, nyaman, sekaligus memiliki lingkungan yang lestari untuk generasi mendatang," tuturnya.
Ia juga mengajak masyarakat meneladani kebiasaan menanam pohon yang selama ini dicontohkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak. Menurutnya, pohon-pohon yang ditanam bertahun-tahun lalu kini telah memberikan manfaat besar melalui udara yang lebih bersih, kawasan yang lebih teduh, serta lingkungan yang lebih nyaman.
"Kalau kita mulai menanam hari ini, manfaatnya mungkin tidak langsung kita rasakan. Namun, anak cucu kita akan menikmati hasilnya. Karena itu, mari mulai dari diri sendiri, keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar untuk menjaga sekaligus menambah ruang terbuka hijau di Kota Pontianak," ajaknya.
Melalui penguatan pengelolaan RTH privat berbasis sekolah dan kelurahan, Pemerintah Kota Pontianak berharap tercipta ekosistem perkotaan yang lebih berkelanjutan, mampu menjaga keanekaragaman hayati, meningkatkan kualitas udara, mengurangi dampak perubahan iklim, serta menjadikan Pontianak sebagai kota yang semakin hijau, sehat, dan nyaman untuk dihuni.[SK]