Pertamina Perketat Pengawasan Solar Subsidi di Kalbar, Penyalahgunaan Akan Ditindak Tegas

Editor: Redaksi author photo

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Perkuat Pengawasan Penyaluran Solar Subsidi di Kalbar.
Suaraindo.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperkuat pengawasan distribusi Solar subsidi di seluruh Kalimantan Barat sebagai upaya memastikan penyaluran bahan bakar bersubsidi tepat sasaran dan hanya diterima oleh masyarakat serta kendaraan yang berhak.

Penguatan pengawasan ini juga menjadi respons atas aspirasi yang disampaikan Persatuan Sopir Kalimantan Barat dalam aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/7/2026). Dalam aksi tersebut, para sopir meminta distribusi BBM subsidi diawasi lebih ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Sales Area Manager Kalimantan Barat, Widhi, menjelaskan bahwa Pertamina telah menerapkan sistem pengawasan berlapis, mulai dari pemantauan transaksi digital, evaluasi penyaluran di setiap SPBU, hingga pemblokiran QR Code yang terindikasi digunakan tidak sesuai peruntukannya.

"Pertamina berkomitmen memastikan Solar subsidi disalurkan sesuai ketentuan kepada masyarakat dan kendaraan yang berhak. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum untuk mencegah serta menindaklanjuti setiap dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi," ujar Widhi.

Selain memperkuat pengawasan internal, Pertamina mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pengemudi angkutan, organisasi transportasi, serta pengelola SPBU, untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi di lapangan.

Masyarakat yang menemukan dugaan penyalahgunaan, baik berupa penyaluran kepada pihak yang tidak berhak maupun praktik yang bertentangan dengan ketentuan, diminta segera melaporkannya melalui Pertamina Call Center 135 atau datang langsung ke Kantor Pertamina di Jalan Sutoyo, Kota Pontianak.

Menurut Widhi, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur maupun melakukan pemblokiran QR Code kendaraan yang terbukti menyalahgunakan Solar subsidi.

"Setiap laporan terkait indikasi penyalahgunaan BBM subsidi akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, Pertamina akan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur maupun melakukan pemblokiran QR Code," tegasnya.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola distribusi energi bersubsidi, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan akan terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, aparat penegak hukum, pengelola SPBU, serta organisasi angkutan.

Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga kelancaran distribusi, meningkatkan transparansi dalam penyaluran BBM subsidi, sekaligus memastikan Solar subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak sesuai ketentuan pemerintah.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini