Polsek Meliau Tertibkan PETI di Sungai Boyan, Aktivitas Penambangan Ilegal Berhenti Total

Editor: Redaksi author photo

Polsek Meliau Tertibkan PETI di Sungai Boyan, Aktivitas Penambangan Ilegal Berhenti Total
Suaraindo.id – Upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Boyan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, menunjukkan hasil positif. Setelah dilakukan penertiban dan patroli terpadu oleh Polsek Meliau bersama personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polres Sanggau, aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut dipastikan telah berhenti total.

Penertiban dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat Desa Pampang Dua serta Desa Kuala Boyan. Dalam kesepakatan tersebut, warga memberikan waktu tiga hari kepada kepolisian untuk memastikan seluruh aktivitas PETI dihentikan pada 27 hingga 29 Juli 2026.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada Senin (27/7/2026) pukul 07.00 WIB yang dipimpin Kapolsek Meliau, Iptu Supar. Apel turut dihadiri KBO Samapta Polres Sanggau Ipda Twenti Julianto, Pa Siaga Polres Sanggau Ipda Kornelis, serta personel gabungan yang diterjunkan dalam operasi penertiban.

Dari hasil patroli dan pemantauan di wilayah Desa Pampang Dua, Kuala Rosan, hingga Sungai Kembayau, petugas menemukan kondisi Sungai Boyan yang telah kembali jernih. Kondisi tersebut berbeda dengan sebelumnya ketika air sungai tampak keruh akibat aktivitas penambangan emas ilegal.

Petugas juga menemukan satu unit mesin dompeng di tepi sungai. Namun, tidak ditemukan adanya pekerja maupun aktivitas penambangan yang masih berlangsung. Berdasarkan informasi di lapangan, mesin tersebut sudah tidak lagi digunakan sejak terjadinya pembakaran sarana PETI beberapa waktu lalu. Aparat kemudian membongkar peralatan tersebut untuk mencegah kembali dimanfaatkan.

Selain itu, personel gabungan melakukan koordinasi dengan perangkat desa serta menyisir hingga ke wilayah hulu Sungai Boyan. Hasil penyisiran memastikan tidak ada lagi aktivitas maupun sarana penambangan ilegal yang tersisa di sepanjang aliran sungai.

Kapolsek Meliau, Iptu Supar, mengatakan keberhasilan penghentian aktivitas PETI merupakan hasil sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga yang memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

"Keberhasilan ini berkat sinergi kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga yang peduli terhadap lingkungan serta sumber air bersih. Penertiban bukan akhir, melainkan langkah awal. Kami terus melakukan patroli rutin dan penegakan hukum agar PETI tidak kembali lagi," tegas Iptu Supar.

Ia menambahkan, Polsek Meliau akan terus mengedepankan pendekatan dialogis dan preventif yang diimbangi dengan pengawasan berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian Sungai Boyan sebagai sumber air bersih masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di wilayah tersebut.

Dengan tidak ditemukannya lagi aktivitas maupun sarana penambangan yang beroperasi, aparat berharap kondisi Sungai Boyan dapat terus terjaga dan terbebas dari praktik PETI yang selama ini berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kehidupan masyarakat di sekitarnya. (Man)

Share:
Komentar

Berita Terkini