SUARAINDO.ID --------- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur menilai objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), khususnya di kawasan wisata Sembalun yang dinilai memiliki potensi penerimaan pajak cukup besar seiring pesatnya perkembangan sektor pariwisata.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Lombok Timur, Maryani, mengatakan potensi PBB di Sembalun terus meningkat karena bertambahnya hotel, restoran, dan bangunan komersial lainnya.
Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah melakukan pembaruan data objek pajak, agar nilai ketetapan PBB sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
"Potensi PBB di Sembalun sebenarnya sangat besar karena banyak hotel dan restoran yang bermunculan. Data objek pajak harus terus diperbarui, sebab lahan yang sebelumnya kosong kini telah menjadi bangunan sehingga nilai objek pajaknya juga meningkat," ujar Maryani.
Ia menjelaskan, Bapenda secara bertahap melakukan pendataan ulang terhadap bangunan-bangunan baru, termasuk hotel dan restoran, melalui tim penilai pajak. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan penilaian objek pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, tim penilai Bapenda baru-baru ini juga telah melakukan penilaian langsung terhadap salah satu objek pajak baru di kawasan Sembalun. Setelah nilai pajak ditetapkan, wajib pajak langsung menyelesaikan kewajibannya pada hari yang sama.
"Tim penilai kami turun langsung ke lokasi untuk melakukan penilaian. Setelah nilai pajaknya keluar, wajib pajak langsung melakukan pembayaran," katanya.
Maryani menambahkan, Bapenda saat ini mendorong seluruh pembayaran pajak dilakukan secara non-tunai melalui sistem pembayaran elektronik. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan meminimalkan transaksi tunai dalam pelayanan perpajakan daerah.
"Kami memang mengarahkan pembayaran dilakukan secara online karena ingin menghindari transaksi tunai," pungkasnya.