Wagub Kalbar Optimistis PAD Bisa Tembus Rp3 Triliun, Soroti Kendaraan Berpelat Luar hingga Distribusi BBM

Editor: Redaksi author photo

Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan.
Suaraindo.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah strategis. Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa potensi PAD Kalbar masih sangat besar, bahkan diperkirakan dapat mencapai Rp2 triliun hingga Rp3 triliun apabila seluruh potensi pendapatan daerah dikelola secara maksimal.

Pernyataan tersebut disampaikan Krisantus saat mewakili Gubernur Kalimantan Barat dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Barat sekaligus Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kalbar, Selasa (28/7/2026).

Dalam sambutannya, Krisantus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin selama proses pembahasan Raperda. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Gubernur Kalbar yang sedang menjalankan tugas kedinasan di tempat lain.

"Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang telah menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan Raperda ini. Berbagai saran, masukan, serta catatan yang diberikan akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyusunan anggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan daerah," ujar Krisantus.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 195 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda yang telah disetujui bersama akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait optimalisasi PAD, Krisantus menilai masih banyak sumber pendapatan yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, Kalimantan Barat memiliki potensi PAD yang jauh lebih besar dibandingkan capaian saat ini.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah Pajak Air Permukaan (PAP). Ia menilai target penerimaan PAP sebesar Rp26 miliar belum mencerminkan besarnya aktivitas perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang beroperasi di Kalbar.

"PT ICA saja pada tahun 2025 membayar Pajak Air Permukaan sekitar Rp1,7 miliar dan pada tahun 2026 diperkirakan melampaui Rp2 miliar. Padahal jumlah perusahaan yang beroperasi di Kalbar lebih dari seribu. Artinya, target Rp26 miliar masih sangat jauh dari potensi sebenarnya," katanya.

Selain sektor perpajakan, Krisantus juga menyoroti banyaknya kendaraan operasional perusahaan perkebunan dan pertambangan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah. Bahkan, menurutnya, masih ditemukan kendaraan yang beroperasi tanpa nomor polisi.

Kondisi tersebut dinilai berdampak pada hilangnya potensi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), karena kendaraan tersebut membeli BBM di Kalimantan Barat tetapi pajaknya masuk ke daerah lain.

"Mereka menggunakan jalan kita, membeli BBM di Kalbar, tetapi pajaknya justru dibayarkan ke daerah lain. Saya mendorong DPRD membentuk Panitia Khusus untuk menertibkan kendaraan berpelat luar agar memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah," tegasnya.

Wakil Gubernur juga meminta aparat penegak hukum bersama seluruh pemangku kepentingan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM di Kalimantan Barat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah praktik-praktik penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM di masyarakat.

"Kalau memang ada praktik yang merugikan masyarakat dalam distribusi BBM, tentu harus diungkap dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kita ingin distribusi BBM berjalan tertib sehingga masyarakat memperoleh haknya," ujarnya.

Sebagai upaya memperkuat ketahanan energi daerah, Krisantus juga mendorong pemanfaatan limbah cangkang kelapa sawit sebagai sumber energi alternatif bagi pembangkit listrik melalui sinergi antara PLN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurutnya, pemanfaatan limbah sawit tidak hanya dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi sektor perkebunan dan perekonomian daerah.

Selain itu, ia menekankan pentingnya percepatan pengerukan alur Sungai Kapuas yang selama ini mengalami pendangkalan. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu hambatan utama distribusi BBM dan logistik menuju Kalimantan Barat.

"Pendangkalan alur Sungai Kapuas sering menyebabkan kapal pengangkut BBM maupun logistik mengalami hambatan. Karena itu, pengerukan alur pelayaran menjadi kebutuhan yang sangat mendesak agar distribusi barang dan pasokan BBM ke Kalbar dapat berjalan lancar," pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap berbagai langkah strategis tersebut dapat meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan, pelayanan publik yang lebih baik, serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Barat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini