Suaraindo.id – Warga
Kelurahan Bunut, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, mengaku senang
melihat kondisi air di Riam Bunut yang kembali jernih. Pemandangan tersebut
berbeda dari biasanya, di mana air sungai kerap berwarna cokelat dan keruh
akibat lumpur.
Warga Bunut Gembira, Air Riam Kembali Jernih Diduga Aktivitas PETI Berkurang
Kondisi air yang bersih itu terlihat pada Jumat (24/7/2026) sore. Sejumlah warga, termasuk anak-anak, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mandi dan bermain di riam.
Abdullah, warga Kelurahan Bunut, mengaku baru beberapa hari terakhir air di Riam Bunut kembali jernih. Ia menyampaikan rasa syukurnya karena warga dapat kembali memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
"Belakangan ini anak-anak maupun ibu-ibu susah menggunakan air di sini karena kondisinya kotor. Kami menduga hal itu dipengaruhi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Semerangkai. Mereka bekerja di sungai, sehingga ketika air pasang, lumpur terbawa hingga ke sini dan mencemari air," ujar Abdullah usai mandi bersama anaknya di Riam Bunut.
Menurutnya, kondisi air yang kini kembali jernih diduga karena aktivitas PETI sedang berhenti atau berkurang, sehingga endapan lumpur tidak lagi terbawa arus sungai menuju Riam Bunut.
"Kalau memang tidak ada yang bekerja di sungai, air menjadi bersih seperti sekarang. Ibu-ibu juga bisa kembali menggunakan air untuk mandi dan mencuci," katanya.
Kegembiraan serupa juga dirasakan Umar, seorang anak yang setiap sore bermain bersama teman-temannya di Riam Bunut. Ia mengaku sudah dua hari menikmati air yang bersih dan sejuk.
"Sudah dua hari kami mandi di riam karena airnya bersih dan dingin. Semoga air di sini tetap seperti ini dan tidak ada lagi yang bekerja PETI di sungai, supaya kami bisa terus mandi dan bermain bersama teman-teman," ucap Umar.
Warga berharap kondisi air Sungai Bunut dapat terus terjaga dan terbebas dari pencemaran sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari. Mereka juga berharap adanya pengawasan dari pihak terkait terhadap dugaan aktivitas PETI yang dinilai berdampak terhadap kualitas lingkungan dan sumber air masyarakat. [man]