Wujudkan Transparansi, Bea Cukai Entikong Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Editor: Redaksi author photo

Bea Cukai Entikong Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Suaraindo.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai sebagai bentuk komitmen mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (14/7/2026) pukul 08.00 WIB, dengan pengamanan penuh dari jajaran Polsek Entikong.

Pemusnahan merupakan tindak lanjut Surat Undangan Bea Cukai Entikong Nomor UND-6/KBC.1402/2026 tanggal 22 Juni 2026. Untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib, Polsek Entikong menerjunkan tiga personel, yakni Bripda Hikmal Ardiansyah, Bripda Adhy Ferdinan, dan Bripda Daniel Dani.

Barang yang dimusnahkan terdiri dari 521 bal pakaian bekas, Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau, bawang bombai, serta minuman mengandung etil alkohol. Seluruh barang tersebut telah berstatus Barang Milik Negara dan memperoleh persetujuan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Bea Cukai dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta memastikan barang hasil penindakan tidak kembali beredar di masyarakat.

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., mengatakan kehadiran kepolisian merupakan bentuk sinergi dengan Bea Cukai dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus mendukung penegakan hukum.

"Kami pastikan pemusnahan berjalan sesuai prosedur. Langkah ini memberi efek jera dan mencegah barang ilegal kembali beredar demi melindungi masyarakat serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat," ujarnya.

Kegiatan pemusnahan berlangsung lancar tanpa kendala maupun gangguan keamanan. Sinergi antara Bea Cukai dan Polri diharapkan terus diperkuat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal serta menjaga kedaulatan hukum di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. [Man]

Share:
Komentar

Berita Terkini