AQI Pontianak Capai 354, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya di Tengah Karhutla

Editor: Admin author photo

Potret kondisi terkini kota Pontianak, Kalbar, yang diselimuti kabut asap pada Senin (17/8/2026).
Suaraindo.id – Kualitas udara di Kota Pontianak kembali memburuk di tengah masih berlangsungnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Barat (Kalbar).

Pemantauan IQAir pada Senin (17/8/2026) menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) Pontianak mencapai 354 dan masuk kategori “Berbahaya”. Kondisi ini menandakan tingginya konsentrasi partikulat halus di udara yang dapat meningkatkan risiko terhadap kesehatan masyarakat.

Data dari stasiun pemantauan Lab Geofisika, FMIPA, Universitas Tanjungpura yang ditampilkan IQAir pada pukul 11.00 WIB mencatat konsentrasi PM2.5 mencapai 252 mikrogram per meter kubik (µg/m³), dengan US AQI 354.

PM2.5 merupakan partikulat berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Konsentrasi yang tinggi menjadi perhatian, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki masalah pernapasan.

Kondisi tersebut juga bukan kali pertama terjadi. Riwayat pemantauan IQAir menunjukkan AQI Pontianak pada 9 Agustus 2026 mencapai 355 dan juga berada dalam kategori “Berbahaya”.

Memburuknya kualitas udara terjadi ketika persoalan karhutla masih menjadi tantangan di Kalimantan Barat.

Namun, Gubernur Kalbar Ria Norsan tidak memberikan penjelasan terkait kondisi kabut asap maupun kualitas udara Pontianak saat ditemui wartawan usai memimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (17/8/2026).

Saat itu, Ria Norsan sebelumnya menyampaikan sejumlah pernyataan mengenai persoalan kebangsaan dan penggunaan bendera daerah di sejumlah wilayah Indonesia.

Ketika wartawan hendak menanyakan persoalan kabut asap, Ria Norsan justru menyela sebelum meninggalkan lokasi.

“Kabut asap gak usah ya hahaha,” ujar Ria Norsan sembari tertawa.

Dengan pernyataan tersebut, tidak ada penjelasan yang disampaikan Ria Norsan mengenai kondisi kualitas udara Pontianak yang berdasarkan pemantauan IQAir berada dalam kategori “Berbahaya”, termasuk langkah pemerintah provinsi dalam menangani dampak kabut asap pada saat itu.

Karhutla hingga kini masih menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Asap yang dihasilkan dari kebakaran lahan dapat meningkatkan konsentrasi partikulat di udara dan berdampak terhadap kualitas udara di wilayah sekitarnya.

Kondisi cuaca kering juga dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran serta menyulitkan proses pemadaman. Ketika asap terbawa angin menuju kawasan perkotaan, masyarakat dapat ikut merasakan dampaknya.

Pontianak sebagai pusat aktivitas masyarakat, pemerintahan, pendidikan, dan ekonomi menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian ketika kualitas udara mengalami penurunan.

Tingginya AQI dan konsentrasi PM2.5 menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika kualitas udara memburuk.

Masyarakat dapat memantau perkembangan kualitas udara sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan. Ketika kondisi udara berada pada tingkat buruk atau berbahaya, aktivitas fisik di luar ruangan sebaiknya dikurangi, terutama bagi kelompok rentan.

Penggunaan masker yang sesuai juga dapat menjadi salah satu langkah perlindungan ketika masyarakat harus beraktivitas di luar rumah.

Di sisi lain, penanganan sumber asap dari karhutla tetap menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas udara. Upaya pencegahan, pemadaman, pembasahan lahan, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan menjadi bagian penting dalam mengendalikan persoalan tersebut.

Data IQAir yang digunakan dalam pemberitaan ini merupakan hasil pemantauan stasiun Lab Geofisika, FMIPA, Universitas Tanjungpura sebagaimana ditampilkan melalui aplikasi IQAir pada pukul 11.00 WIB, Senin (17/8/2026). Data tersebut merupakan hasil pemantauan kualitas udara dan bukan pengukuran resmi pemerintah.

Dengan AQI yang mencapai 354, persoalan kualitas udara Pontianak kembali menjadi perhatian. Kondisi ini menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kebakaran lahan, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di kawasan perkotaan.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini