Suaraindo.id - Personel Polsek Kapuas
melakukan pengecekan langsung ke lapangan menindaklanjuti satu titik panas
(hotspot) yang terdeteksi satelit NOAA-20 di Dusun Kunang, Desa Kambong,
Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Senin (17/8/2026).
Polsek Kapuas Verifikasi Hotspot di Desa Kambong
Hasil verifikasi menunjukkan titik yang terpantau berada di lahan milik warga seluas sekitar 0,6 hektare yang direncanakan untuk pertanian. Pihak kepolisian memastikan tidak ada aktivitas pembakaran maupun sisa bara yang berpotensi memicu kebakaran lebih luas.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, menegaskan setiap data satelit wajib ditindaklanjuti pengecekan lapangan. "Tujuannya memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mengambil langkah pencegahan agar api tidak berkembang," ujarnya.
Ia juga mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar secara sembarangan dan mengacu pada peraturan yang berlaku. Sosialisasi dilakukan dengan merujuk Pergub Kalbar No.103 Tahun 2020, Perbup Sanggau No.39 Tahun 2020, serta Perda Sanggau No.14 Tahun 2022.
Polsek Kapuas akan terus melakukan pemantauan rutin dan mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla serta segera melaporkan jika melihat adanya titik api. (Man)