Suaraindo.id – Forum Komunikasi (Forkom) Pemadam Kebakaran (Damkar) Swasta Kalimantan Barat (Kalbar) terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pelaporan kebakaran maupun kejadian non-kebakaran yang membutuhkan bantuan penyelamatan.Ilustrasi melaporkan kejadian ke Pemadam Kebakaran.
Edukasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kejadian darurat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan efektif. Sebab, selain kesiapan personel dan armada, keakuratan informasi awal dari masyarakat menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan penanganan di lapangan.
Humas Forkom Damkar Swasta Kalbar, Andhika Fitra Prabella, SH, mengatakan informasi yang disampaikan pelapor sangat menentukan langkah petugas sebelum bergerak menuju lokasi kejadian.
Menurutnya, laporan yang lengkap akan membantu operator menentukan kebutuhan personel, jenis armada, hingga peralatan yang harus disiapkan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi secara jelas dan selengkap mungkin. Informasi yang baik akan membantu petugas mempersiapkan penanganan sejak sebelum tiba di lokasi,” ujar Andhika kepada Suarakalbar.co.id di Pontianak, Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, pelayanan pemadam kebakaran memiliki standar operasional yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut, waktu respons maksimal pelayanan ditetapkan selama 15 menit sejak laporan diterima hingga peralatan siap digunakan di lokasi kejadian.
Dalam rentang waktu tersebut, petugas melakukan berbagai tahapan, mulai dari menerima laporan, melakukan analisis awal, menentukan jumlah personel, memilih armada yang sesuai, hingga mempersiapkan perlengkapan pendukung.
“Melalui informasi yang jelas, petugas dapat mengetahui situasi awal dan menentukan strategi penanganan yang paling tepat,” jelasnya.
Selain melalui sambungan telepon, Andhika juga mengimbau masyarakat untuk mengirimkan lokasi kejadian melalui WhatsApp dengan menyertakan alamat lengkap maupun tautan Google Maps agar petugas dapat lebih mudah menemukan titik lokasi.
“Melalui telepon dan chat WhatsApp, operator dapat langsung mengajukan pertanyaan apabila ada informasi yang belum lengkap. Hal ini tentu mempercepat koordinasi dan pemberangkatan personel menuju lokasi,” katanya.
Tidak hanya kebakaran, Forkom Damkar Swasta Kalbar juga menerima laporan kejadian non-kebakaran yang membutuhkan bantuan penyelamatan, seperti evakuasi hewan berbahaya, penyelamatan korban terjebak, maupun kondisi darurat lainnya sesuai kemampuan petugas.
Andhika menegaskan, laporan masyarakat menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan peralatan serta metode penanganan yang diperlukan.
“Kelengkapan informasi bukan untuk mempersulit masyarakat saat melapor, tetapi agar petugas dapat memberikan pelayanan yang cepat, aman, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Forkom Damkar Swasta Kalbar mengimbau masyarakat memperhatikan sejumlah hal saat melaporkan kejadian darurat.
Pertama, masyarakat disarankan segera menghubungi petugas melalui telepon agar komunikasi dapat berlangsung dua arah dan operator dapat menggali informasi lebih cepat.
Kedua, pelapor diminta menyampaikan nama atau identitas agar petugas mudah melakukan komunikasi kembali apabila membutuhkan informasi tambahan.
Ketiga, sampaikan alamat lokasi kejadian secara lengkap, mulai dari nama jalan, nomor rumah jika ada, gang, RT/RW, desa atau kelurahan, kecamatan, hingga patokan bangunan terdekat.
Keempat, masyarakat dapat mengirimkan titik lokasi melalui WhatsApp dengan membagikan tautan Google Maps untuk mempermudah petugas menuju lokasi.
Kelima, jelaskan jenis kejadian yang terjadi, apakah kebakaran rumah, ruko, kendaraan, gudang, lahan, atau kejadian penyelamatan lainnya.
Keenam, sampaikan kondisi terkini di lokasi, seperti keberadaan korban yang masih terjebak, adanya bahan mudah terbakar, maupun potensi bahaya lain yang dapat mengancam keselamatan.
Ketujuh, pastikan nomor telepon tetap aktif setelah laporan disampaikan karena operator kemungkinan perlu melakukan konfirmasi ulang.
Andhika menilai kerja sama antara masyarakat dan petugas merupakan kunci utama dalam menghadapi situasi darurat.
“Semakin lengkap informasi yang diterima, semakin cepat kami bisa mengambil keputusan. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan petugas, proses penyelamatan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi keselamatan bersama,” tutup Andhika.[SK]