Kabut Asap Makin Pekat, Sanggau Terapkan Belajar Dari Rumah untuk PAUD, SD, dan SMP

Editor: Admin author photo

Kabut Asap Semakin Pekat, Disdikbud Sanggau Berlakukan Belajar dari Rumah untuk PAUD, SD, dan SMP.
Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memberlakukan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Sanggau.

Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, mulai Rabu (13/8/2026) hingga Kamis (14/8/2026), sebagai langkah antisipasi terhadap memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.

Secara visual, kabut asap di sejumlah wilayah Kabupaten Sanggau semakin pekat. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena paparan udara yang tercemar dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada anak-anak.

Kebijakan BDR dituangkan dalam Surat Edaran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Sanggau Robertus Sunohadi. Surat tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 400.3/2675/DIKBUD-C tertanggal 10 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring.

Melalui surat edaran itu, seluruh kepala sekolah dan pengelola satuan pendidikan PAUD, SD, serta SMP diminta melaksanakan BDR selama dua hari sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan peserta didik.

Meskipun pembelajaran tatap muka dihentikan sementara, kegiatan belajar mengajar tetap harus berjalan dari rumah.

Pemberian tugas dapat dilakukan secara langsung maupun melalui media komunikasi antara guru dengan orang tua atau wali murid. Tugas tersebut selanjutnya dapat dikumpulkan setelah peserta didik kembali mengikuti pembelajaran di sekolah.

Bagi satuan pendidikan yang memiliki kesiapan sarana dan prasarana, pembelajaran daring dapat dilaksanakan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan serta kesiapan orang tua atau wali murid dalam mendampingi anak.

Disdikbud Sanggau juga mengingatkan guru agar tidak memberikan beban tugas secara berlebihan selama BDR. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjaga keberlangsungan pendidikan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk lebih banyak berada di lingkungan yang aman dari paparan kabut asap.

Selama pembelajaran dari rumah, orang tua atau wali murid diminta aktif mendampingi anak dalam mengikuti kegiatan belajar.

Orang tua juga diimbau mengurangi aktivitas anak di luar rumah selama kualitas udara belum membaik. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan.

Di sisi lain, kepala sekolah bertanggung jawab memastikan pelaksanaan BDR berjalan sesuai jadwal yang telah disusun oleh masing-masing satuan pendidikan.

Kerja sama antara sekolah dan orang tua menjadi bagian penting agar proses pembelajaran tetap berlangsung tanpa mengesampingkan keselamatan dan kesehatan peserta didik.

Disdikbud Sanggau menyatakan kebijakan kegiatan belajar mengajar setelah 14 Agustus 2026 akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara.

Informasi mengenai kelanjutan pembelajaran akan disampaikan melalui Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan di masing-masing kecamatan.

Artinya, keputusan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka atau memperpanjang BDR akan mempertimbangkan kondisi udara serta faktor kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Pemberlakuan BDR menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons kondisi kabut asap yang semakin pekat. Pemerintah berharap seluruh satuan pendidikan dan orang tua dapat menjalankan kebijakan tersebut dengan baik sembari terus memantau perkembangan kondisi udara.

Dengan mengutamakan kesehatan tanpa menghentikan proses pendidikan, kegiatan belajar dari rumah diharapkan dapat menjadi solusi sementara hingga kualitas udara di Kabupaten Sanggau kembali berada pada kondisi yang lebih aman bagi aktivitas peserta didik.

Share:
Komentar

Berita Terkini