Kabut Asap Memburuk, Pemkot Pontianak Alihkan Sekolah PAUD hingga SMP ke Pembelajaran Daring

Editor: Admin author photo

Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono saat menyampaikan informasi terkait pengalihan proses pembelajaran.
Suaraindo.id – Pemerintah Kota Pontianak mengambil langkah cepat untuk melindungi peserta didik dari dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP sementara dialihkan ke sistem pembelajaran daring.

Kebijakan tersebut diambil setelah kualitas udara di Kota Pontianak mengalami penurunan, terutama pada malam hingga pagi hari. Pemantauan alat pengukur kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara menunjukkan kondisi udara sempat masuk kategori kurang sehat pada malam hari.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, keberadaan kabut asap mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Kota Pontianak.

“Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak,” ujar Edi, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, kualitas udara pada sekitar pukul 21.00 hingga 23.00 WIB berada dalam kategori kurang sehat. Kondisi tersebut kemudian berangsur membaik pada pagi hari, sekitar pukul 08.00 WIB, dengan kualitas udara berada pada kategori sedang.

Edi menjelaskan, kondisi udara pada malam hari salah satunya dipengaruhi tekanan udara yang menyebabkan partikel asap lebih terkonsentrasi di dekat permukaan. Situasi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengurangi paparan asap terhadap anak-anak di lingkungan sekolah.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, pemerintah kemudian menerbitkan surat edaran terkait pengalihan sementara pembelajaran tatap muka ke pembelajaran daring.

“Mulai hari ini, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dibuat surat edaran untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP agar tidak belajar tatap muka di sekolah, tetapi melalui daring,” jelasnya.

Edi menegaskan kebijakan tersebut tidak bersifat permanen. Pemerintah akan melakukan evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kota Pontianak.

Jika kualitas udara kembali berada pada kategori sedang dan dinilai aman bagi peserta didik, kegiatan belajar mengajar tatap muka akan kembali diberlakukan.

“Waktunya sambil menunggu perkembangan kondisi kualitas udara membaik. Kalau sudah kategori sedang, kita akan normalkan kembali,” katanya.

Selain melindungi peserta didik, Pemkot Pontianak juga memperkuat langkah antisipasi di sektor kesehatan. Edi mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara belum membaik.

Warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar rumah juga diminta menggunakan masker, terutama pada malam dan pagi hari ketika konsentrasi asap cenderung meningkat.

Dari sisi kesehatan, Edi menyebut kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kota Pontianak mengalami peningkatan sekitar lima persen. Dinas Kesehatan diminta terus memantau perkembangan kasus tersebut untuk mengukur dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat.

“Nanti kita akan cek lagi separah apa pengaruhnya terhadap penderita ISPA,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bertambahnya warga yang mengalami gangguan pernapasan. Ketersediaan oksigen di fasilitas pelayanan kesehatan juga menjadi perhatian agar dapat segera diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Pemkot Pontianak telah menetapkan status darurat karhutla untuk memperkuat koordinasi penanganan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah pusat, Forkopimda, dan berbagai pihak terkait.

Penanganan difokuskan pada dua hal utama, yakni mencegah kebakaran lahan semakin meluas serta memberikan perlindungan dan penanganan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak asap.

Edi menyebut berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat ribuan titik panas di wilayah Kalimantan Barat. Sejumlah titik api juga masih ditemukan di wilayah Kota Pontianak dan terus dilakukan upaya pemadaman.

Beberapa lokasi yang menjadi perhatian antara lain kawasan Jalan Sepakat II Ujung dan sejumlah titik di Pontianak Utara.

“Ini terus kita padamkan sampai benar-benar tidak ada lagi bara di bawah,” tegasnya.

Kabut asap yang menyelimuti Kota Pontianak juga dipengaruhi kebakaran lahan di sejumlah wilayah kabupaten sekitar, seperti Ketapang, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Landak. Pergerakan angin membuat asap dari wilayah tersebut turut terbawa menuju Kota Pontianak.

Edi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Terlebih, kondisi cuaca panas dan karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar membuat api berpotensi cepat meluas dan sulit dikendalikan.

“Lahan gambut kalau sudah terbakar sulit dipadamkan. Tidak cukup hanya disiram, tetapi harus benar-benar dibasahkan,” katanya.

Pemkot Pontianak bersama pihak terkait juga melakukan investigasi terhadap lahan yang terbakar. Apabila ditemukan unsur kesengajaan, pemilik lahan maupun pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kalau ketahuan siapa yang membakar, kita proses secara hukum. Kalau ada kebakaran, kita investigasi dengan melihat kepemilikan lahannya. Pemilik lahan harus bertanggung jawab, jangan dibiarkan,” pungkas Edi.

Pengalihan pembelajaran tatap muka ke sistem daring menjadi salah satu langkah perlindungan terhadap anak di tengah memburuknya kualitas udara. Bersamaan dengan itu, pemerintah terus memperkuat penanganan karhutla dan kesiapsiagaan layanan kesehatan agar kabut asap segera teratasi.

Pemkot Pontianak berharap kondisi udara segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dan kegiatan masyarakat dapat kembali berjalan normal dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini