Suaraindo.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat
resmi memiliki Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) baru. Jemmy Novian
Tirayudi , dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Aspidsus
Kejati Kalbar dalam upacara yang dipimpin Kepala Kejati Kalbar Dr. Emilwan
Ridwan di Aula Baharuddin Lopa, Selasa (18/8/2026).
Kejati Kalbar Lantik Jemmy Novian Tirayudi sebagai Aspidsus, Gantikan Siju
Jemmy Novian Tirayudi menggantikan Siju yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut. Pelantikan berlangsung sebagai bagian dari proses penyegaran dan penguatan organisasi di lingkungan Kejati Kalbar.
Dalam sambutannya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa jabatan Aspidsus merupakan posisi strategis sekaligus sensitif. Hal itu lantaran bidang tindak pidana khusus menangani berbagai perkara kompleks yang menjadi perhatian dan sorotan publik.
Menurut Emilwan, terdapat tiga hal utama yang harus menjadi pegangan pejabat baru dalam menjalankan tugas, yakni integritas, profesionalitas, dan kemampuan menjaga kepercayaan publik.
"Masyarakat tidak hanya menilai dari hasil, tetapi juga dari cara kita bekerja. Satu penyimpangan bisa mencoreng nama baik institusi," tegas Emilwan.
Ia meminta Jemmy segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan memahami karakteristik tugas di Kejati Kalbar. Kinerja yang dihasilkan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penanganan perkara, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan negara.
Salah satu hal yang menjadi perhatian, kata Emilwan, adalah optimalisasi upaya pemulihan kerugian negara dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.
"Kita berharap pejabat yang baru dapat segera bekerja dan menghadirkan kinerja yang berdampak nyata, terutama dalam upaya pemulihan kerugian negara," ujarnya.
Emilwan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Siju atas pengabdian serta kontribusinya selama menjalankan tugas sebagai Aspidsus Kejati Kalbar.
Dengan dilantiknya Jemmy Novian Tirayudi, Kejati Kalbar berharap pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana khusus semakin optimal, profesional, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum.(Man)