Suaraindo.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah tempat usaha biliar di Jalan Pemuda, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah.Seorang pria berinisial DA, tersangka pencuri berantai biliar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DA, yang diduga sebagai pelaku pencurian. DA ditangkap di wilayah Kabupaten Bengkayang setelah sempat melarikan diri usai melakukan aksinya.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim AKP Raja Toga Paruhum mengatakan, penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang diterima kepolisian pada 26 Juli 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di lokasi usaha biliar tersebut.
“Peristiwa pertama kali diketahui oleh karyawan saat membuka tempat usaha dan mendapati ruangan biliar dalam kondisi berantakan. Pemilik kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV dan diketahui sejumlah barang berharga telah hilang,” ujar AKP Raja Toga, Jumat (31/7/2026).
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp7.790.000, sebanyak 15 bungkus rokok, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A05S.
Berbekal hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV), Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga sebagai pelaku.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga mengetahui keberadaan DA di wilayah Kabupaten Bengkayang.
“Kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkayang untuk melakukan penangkapan. Berkat kerja sama yang baik, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas AKP Raja Toga.
Setelah diamankan, DA langsung dibawa ke Mapolres Singkawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung Galaxy A05S warna hitam.
Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mencari barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Polres Singkawang mengimbau masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperkuat sistem keamanan di tempat usaha, seperti pemasangan kamera pengawas dan pengamanan lingkungan sekitar.
Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kota Singkawang,” pungkasnya.[SK]