Polres Singkawang Tertibkan 22 Kendaraan, Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong

Editor: Redaksi author photo

Polres Singkawang Tertibkan 22 Kendaraan, Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong
Suaraindo.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Singkawang melaksanakan penertiban kendaraan bermotor sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 8–9 Agustus 2026.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB tersebut menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan pengguna jalan serta ketertiban masyarakat.

Penertiban dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Raden Bagus Aryo, dengan melibatkan 17 personel gabungan bersama piket fungsi Polres Singkawang.

Petugas melakukan pemantauan dan penertiban terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas. Kegiatan difokuskan pada malam hingga dini hari karena waktu tersebut dinilai rawan terjadi aksi kebut-kebutan dan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polres Singkawang AKP Raden Bagus Aryo mengatakan, sejumlah sasaran penertiban meliputi penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, mengemudikan kendaraan secara tidak wajar, melawan petugas, mengganggu ketertiban umum, pengendara yang tidak kooperatif, melebihi batas kecepatan hingga aksi kebut-kebutan dan balap liar.

“Jajaran Satlantas Polres Singkawang melakukan kegiatan penertiban kendaraan bermotor pada Sabtu malam pukul 23.00 sampai 04.30 WIB Minggu dini hari. Kegiatan ini untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas,” ujar AKP Raden Bagus Aryo, Minggu (9/8/2026).

Menurutnya, kegiatan tersebut melibatkan 17 personel gabungan untuk melakukan pemantauan sekaligus penertiban terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

“Apalagi malam minggu dinilai rawan terjadi aksi kebut-kebutan serta berpotensi balap liar,” katanya.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan dan menertibkan sebanyak 22 kendaraan bermotor yang ditemukan melakukan pelanggaran.

Terhadap kendaraan maupun pengendara yang ditindak, petugas melakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, personel juga mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Dalam kegiatan ini petugas berhasil mengamankan dan menertibkan sebanyak 22 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran. Pengendara dan kendaraan yang ditindak akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” jelasnya.

Kapolres Singkawang melalui Kasat Lantas menegaskan bahwa kegiatan penertiban tersebut bukan semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada masyarakat. Lebih dari itu, kegiatan merupakan bentuk kepedulian kepolisian sekaligus langkah preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Penggunaan knalpot brong, aksi kebut-kebutan maupun balap liar dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga dapat mengancam pengguna jalan lainnya serta mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya warga yang sedang beristirahat pada malam hari.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Singkawang terpantau aman, tertib dan kondusif.

Polres Singkawang mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan keselamatan, serta tidak melakukan aksi kebut-kebutan maupun balap liar.

“Jajaran Satlantas Polres Singkawang tetap berupaya memberikan rasa aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara, agar melengkapi surat kendaraan dan mematuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas yang berlaku,” pungkas AKP Raden Bagus Aryo. [tin]

Share:
Komentar

Berita Terkini