Polres Singkawang Ungkap 10 Kasus Kejahatan Selama Juli 2026, 14 Tersangka Diamankan

Editor: Admin author photo

Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Raja Toga Paruhum didampingi para Kanit Reskrim dan Kasi Humas Polres Singkawang Iptu Hidayatno di Mapolres Singkawang, Jumat (31/7/2026).
Suaraindo.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana selama Juli 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 14 orang tersangka yang kini menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum mengatakan, dari 10 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak lima kasus ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Singkawang, sementara lima kasus lainnya berhasil diselesaikan oleh jajaran Polsek.

“Lima kasus ditangani Polres Singkawang dan lima kasus lainnya diselesaikan oleh Polsek jajaran,” ujar AKP Raja Toga, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan, lima kasus yang ditangani Satreskrim Polres Singkawang terdiri atas satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus penggelapan uang, serta satu kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Sementara itu, lima kasus yang diungkap jajaran Polsek meliputi dua kasus penggelapan sepeda motor, dua kasus pencurian biasa (curbis), dan satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Adapun jajaran Polsek yang turut berperan dalam pengungkapan kasus tersebut yakni Polsek Singkawang Utara, Polsek Singkawang Tengah, Polsek Singkawang Barat, dan Polsek Singkawang Timur.

Menurut AKP Raja Toga, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian melalui kegiatan patroli rutin, penyelidikan lapangan, serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

Ia menegaskan, Polres Singkawang terus berkomitmen memberantas berbagai bentuk tindak kejahatan konvensional yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas tindak kejahatan konvensional yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” katanya.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Singkawang dan Polsek jajaran untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat dengan pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.

Polres Singkawang mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.

Kepolisian berharap kerja sama antara masyarakat dan aparat dapat terus diperkuat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Singkawang.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini