Polsek Mukok Perkuat Pencegahan Karhutla Melalui Sosialisasi di Rumah Betang

Editor: Redaksi author photo

Polsek Mukok Perkuat Pencegahan Karhutla Melalui Sosialisasi di Rumah Betang
Suaraindo.id– Kepolisian Sektor (Polsek) Mukok memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui sosialisasi kepada masyarakat di Rumah Betang Roming Pangokng Macan Minae, Desa Tri Mulya, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 hingga 11.30 WIB tersebut diikuti sekitar 30 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Hadir dalam kegiatan itu Camat Mukok Heru Anwar Wardiono, Kapolsek Mukok Iptu Firman Susanto, Danramil Mukok Peltu Arifin, Kepala Desa Tri Mulya Luni, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta Masyarakat Peduli Api.

Kapolsek Mukok Iptu Firman Susanto mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pencegahan Karhutla dilakukan sejak dini dan tidak hanya mengandalkan upaya pemadaman setelah kebakaran terjadi.

“Pencegahan Karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemadaman. Masyarakat perlu memahami penyebab, dampak, aturan hukum, serta langkah yang harus dilakukan,” ujar Firman.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai dasar hukum, faktor penyebab dan dampak Karhutla, serta tata cara pembukaan lahan secara terbatas dan terkendali dengan tetap mengedepankan kearifan lokal.

Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Sanggau Nomor 39 Tahun 2020.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Sebelum membuka lahan dengan cara dibakar, warga wajib melapor kepada perangkat desa. Selain itu, pembakaran perlu dijadwalkan agar tidak dilakukan secara serentak sehingga pengawasan dan penanganannya dapat dilakukan dengan lebih baik.

Upaya pencegahan juga diperkuat melalui Apel Siaga Api yang sebelumnya digelar Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mukok. Apel tersebut bertujuan memastikan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana dalam menghadapi potensi kebakaran.

Setelah kegiatan sosialisasi, perangkat desa diharapkan dapat meneruskan edukasi kepada masyarakat secara berjenjang. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran yang berpotensi tidak terkendali.

Kolaborasi antara aparat, pemerintah kecamatan dan desa, serta masyarakat tersebut diharapkan mampu menekan potensi Karhutla sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Mukok. [man/r]


Share:
Komentar

Berita Terkini