Polsek Parindu Amankan 19 Sepeda Motor Berknalpot Brong, Edukasi Pengendara dan Pelajar

Editor: Redaksi author photo

Polsek Parindu Amankan 19 Sepeda Motor Berknalpot Brong
Suaraindo.id – Polsek Parindu menertibkan sebanyak 19 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong dalam operasi yang digelar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Selasa (4/8/2026).

Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Parindu AKP Sutono tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Adapun lokasi penertiban meliputi kawasan parkir SMAN 1 Parindu, SMKN 1 Parindu, hingga area sekitar Pasar Bodok yang menjadi titik aktivitas masyarakat.

Dalam kegiatan itu, petugas berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolsek Parindu untuk dilakukan pemeriksaan serta pembinaan kepada pemilik maupun pengendaranya.

Sebagai bagian dari proses penindakan, para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan. Sementara knalpot tidak sesuai spesifikasi yang dilepas langsung diamankan untuk dimusnahkan agar tidak digunakan kembali.

Kapolsek Parindu AKP Sutono mengatakan, penertiban ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan remaja.

"Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa menggunakan knalpot standar bukan sekadar patuh aturan, melainkan juga menghormati hak orang lain untuk hidup tenang dan nyaman. Suara bising tak hanya mengganggu, tetapi juga dapat memicu gangguan ketertiban lainnya," ujar AKP Sutono.

Selain melakukan penindakan, personel Polsek Parindu juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban di lingkungan sekitar.

AKP Sutono turut mengajak para orang tua dan pihak sekolah untuk berperan aktif mengawasi serta memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya menggunakan kendaraan yang sesuai ketentuan.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, sekolah, dan keluarga menjadi faktor penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Polsek Parindu menegaskan kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan masyarakat sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Man)

Share:
Komentar

Berita Terkini