Suaraindo.id – Rumah wartawan Kabupaten Ketapang, Adang Hamdan, didatangi puluhan orang pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Kedatangan massa tersebut terjadi beberapa hari setelah Adang menerbitkan pemberitaan mengenai dugaan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak layak konsumsi di salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ketapang Delta Pawan–Mulia Baru.Ilusttrasi – Rumah Wartawan didatangi massa di Ketapang.
Adang menyebut, kedatangan puluhan orang itu diduga berkaitan dengan pemberitaan yang dibuatnya. Rombongan tersebut disebut meminta pertanggungjawaban atas pemberitaan yang dianggap menjadi salah satu penyebab penghentian sementara operasional dapur SPPG tersebut.
Menurut Adang, penghentian operasional dapur tersebut berdampak terhadap para relawan dan pekerja yang selama ini bertugas di lokasi tersebut.
“Saya sudah menjalankan tugas jurnalistik sesuai prosedur. Kami melakukan konfirmasi, memberikan ruang klarifikasi, bahkan memuat hak jawab. Saya mengira persoalan selesai setelah itu, tetapi justru muncul pernyataan bahwa rumah saya akan didatangi relawan,” ujar Adang, Rabu (5/8/2026).
Adang menegaskan, proses pemberitaan yang dilakukannya telah mengikuti prinsip kerja jurnalistik dengan mengedepankan keberimbangan serta memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan.
Ia mengatakan, tugas jurnalistik yang dijalankannya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Namun, saat puluhan orang mendatangi kediamannya, Adang mengaku lebih mengkhawatirkan kondisi keluarganya, terutama istri dan anak-anaknya.
“Yang saya pikirkan saat itu bukan diri saya, tetapi keselamatan istri dan anak-anak. Mereka tidak ada kaitannya dengan pekerjaan jurnalistik yang saya lakukan,” ungkapnya.
Istri Adang juga mengaku mengalami tekanan saat berusaha melindungi keluarganya dari situasi tersebut.
“Saya hanya ingin melindungi keluarga saya. Saya merasa tertekan karena begitu banyak orang datang ke rumah. Saya sempat ditarik di tengah kerumunan dan situasinya sangat membuat saya takut,” tuturnya.
Ia mengatakan, kedua anaknya turut mengalami ketakutan setelah melihat langsung kejadian tersebut.
“Anak-anak melihat semuanya secara langsung. Setelah kejadian itu mereka terus bertanya mengapa begitu banyak orang datang ke rumah kami. Itu yang paling membuat saya sedih sebagai seorang ibu,” katanya.
Menurutnya, sebelum kejadian tersebut berlangsung, sempat muncul pernyataan yang dipahaminya sebagai ancaman bahwa rumah mereka akan didatangi oleh para relawan yang terdampak penghentian sementara operasional dapur SPPG.
Beberapa hari kemudian, puluhan orang benar-benar mendatangi rumah tersebut.
Adang juga menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, massa yang datang diduga tidak hanya berasal dari pekerja dapur SPPG Ketapang Delta Pawan–Mulia Baru, tetapi juga melibatkan pekerja dari dapur lain yang disebut masih berada dalam pengelolaan pihak yang sama.
Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati kebebasan pers dan menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Perbedaan pandangan terhadap sebuah pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan dengan mendatangi rumah pribadi wartawan,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola dapur SPPG maupun pihak-pihak yang disebut terkait kedatangan massa ke rumah wartawan tersebut.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait, termasuk instansi berwenang, guna memastikan informasi yang disampaikan tetap berimbang dan sesuai fakta.
Peristiwa tersebut juga menjadi perhatian kalangan insan pers di Kalimantan Barat, mengingat setiap keberatan terhadap produk jurnalistik memiliki mekanisme penyelesaian yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.[SK]