Suaraindo.id – Pemerintah Kota Singkawang bergerak cepat
menindaklanjuti masukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait monitoring
dan pengelolaan aset hibah yang diberikan kepada masyarakat.
Pemkot Singkawang Tindaklanjuti Masukan KPK
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Singkawang memperbaiki tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan aset maupun bantuan yang telah dihibahkan digunakan sesuai peruntukannya.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan, masukan KPK menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan jajaran sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintah Kota Singkawang koordinasi dan supervisi dengan Direktorat KPK dalam rangka mengoptimalkan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di Kalimantan Barat, khususnya Kota Singkawang,” kata Tjhai Chui Mie, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, Pemkot Singkawang mengapresiasi program pencegahan korupsi yang dilakukan KPK, termasuk pendampingan dalam pengelolaan keuangan daerah dan hibah.
“Pemerintah Kota Singkawang berterima kasih dan apresiasi kepada KPK yang sudah mempunyai program kegiatan pencegahan korupsi. Kami bersyukur bisa hadir dan mendapatkan arahan bagaimana mengelola pemerintahan dan keuangan dengan baik, salah satunya tentang hibah,” ujarnya.
Tjhai Chui Mie menjelaskan, ke depan aset-aset yang telah diberikan melalui hibah akan diberikan tanda khusus berupa identitas Pemerintah Kota Singkawang, tahun pemberian hibah, serta nama penerima hibah.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memudahkan pemerintah dalam melakukan pendataan, pengawasan, sekaligus memastikan aset hibah tetap digunakan sesuai tujuan awal pemberiannya.
Ia menegaskan, tanggung jawab pemerintah daerah terhadap hibah tidak berhenti setelah bantuan diserahkan kepada penerima.
“Selama ini Pemkot Singkawang setelah memberi dan menerima hibah dianggap selesai. Ternyata bukan seperti itu yang disampaikan oleh Pak Imam dan Pak Wahyudi dari Direktorat KPK. Pemberi hibah harus bertanggung jawab dalam penggunaan, baik barang maupun uang yang diberikan kepada penerima hibah,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Tjhai Chui Mie juga menginstruksikan jajaran pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk turut melakukan monitoring terhadap aset-aset hibah.
Pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar dimanfaatkan masyarakat sesuai peruntukannya.
“Misalnya ambulans, itu benar-benar digunakan untuk membawa orang sakit, bukan digunakan untuk jalan-jalan dan sebagainya,” tegasnya.
Pemkot Singkawang berharap langkah tersebut dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan hibah sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan aset yang bersumber dari pemerintah daerah.
Dengan monitoring secara berkelanjutan, pemerintah juga dapat memastikan manfaat hibah tetap dirasakan masyarakat dan sesuai dengan tujuan program yang telah ditetapkan. [tin]