Tujuh Aspirasi Anak Menggema di HAN 2026 Sintang, Pemkab Siapkan Langkah Tindak Lanjut

Editor: Admin author photo

Forum Anak Sampaikan Tujuh Aspirasi kepada Pemerintah.
Suaraindo.id  – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Kabupaten Sintang tidak hanya menjadi ajang perayaan bagi anak-anak, tetapi juga menjadi ruang partisipasi yang memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada pemerintah daerah.

Melalui Forum Anak Kabupaten Sintang, tujuh aspirasi strategis disampaikan dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Senin (3/8/2026). Aspirasi tersebut mencerminkan harapan anak-anak terhadap terciptanya lingkungan yang lebih aman, sehat, dan ramah anak di Kabupaten Sintang.

Tujuh usulan yang disampaikan meliputi pemenuhan hak anak atas Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran, penguatan perlindungan terhadap kekerasan anak, penyediaan ruang terbuka hijau dan taman bermain ramah anak, pengawasan penjualan rokok kepada anak di bawah umur, penertiban tempat hiburan malam yang berpotensi membahayakan anak, pencegahan pernikahan usia dini, hingga pembangunan sekretariat Forum Anak di setiap kecamatan.

Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang menyambut baik dan memberikan perhatian serius terhadap seluruh aspirasi yang disampaikan anak-anak.

“Semua orang tua pasti ingin memberikan yang terbaik bagi anak-anaknya. Pemerintah Kabupaten Sintang juga mendengarkan dan akan memberikan perhatian optimal terhadap aspirasi yang disampaikan Forum Anak,” ujar Florensius.

Menurutnya, suara anak merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah karena mencerminkan kebutuhan nyata yang harus menjadi perhatian pemerintah. Karena itu, seluruh aspirasi tersebut akan segera dibahas bersama perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku.

“Besok saya akan memimpin rapat bersama OPD terkait untuk membahas seluruh aspirasi ini. Kita akan mengkaji regulasi yang ada agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai aturan,” tegasnya.

Florensius juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pelayanan administrasi kependudukan, khususnya untuk mempermudah pengurusan KIA dan akta kelahiran. Ia berharap masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih cepat dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen memperluas ruang terbuka hijau dan fasilitas bermain yang aman sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak.

Menanggapi aspirasi terkait penjualan rokok kepada anak di bawah umur, Florensius memastikan Pemkab Sintang akan memperkuat pengawasan dengan melibatkan pelaku usaha.

“Kami akan meminta setiap toko memasang stiker larangan menjual rokok kepada anak. Jika melanggar, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara terkait usulan pembangunan sekretariat Forum Anak di tingkat kecamatan, pemerintah akan mengkaji kemungkinan pemanfaatan aset maupun fasilitas milik pemerintah yang sudah tersedia.

“Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2026. Kami siap berkolaborasi dengan Forum Anak Kabupaten Sintang dan seluruh pihak yang memiliki perhatian terhadap perlindungan anak,” tambahnya.

Ketua Forum Anak Kabupaten Sintang sekaligus Ketua Panitia HAN 2026, Ani Dedek Kurniawati, menjelaskan bahwa peringatan HAN tahun ini melibatkan 108 peserta dari tingkat PAUD hingga SMA yang mengikuti berbagai kegiatan dan perlombaan selama lima hari.

“Kami berharap Hari Anak Nasional di Kabupaten Sintang selalu dinantikan anak-anak karena menghadirkan kegiatan yang meriah sekaligus bermakna,” ujarnya.

Sejumlah organisasi perangkat daerah turut merespons aspirasi yang disampaikan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Agus Jam, menegaskan bahwa kepemilikan KIA dan akta kelahiran menjadi salah satu prioritas pemerintah melalui berbagai inovasi pelayanan, termasuk program jemput bola.

“Mengurus KIA dan akta kelahiran sangat mudah selama persyaratannya lengkap. Orang tua jangan menunda mengurus akta kelahiran sejak anak lahir agar tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari,” katanya.

Di sektor lingkungan hidup, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengungkapkan rencana pengembangan ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana bermain anak.

“Pada tahun 2027 kami akan membenahi halaman Gedung Serbaguna dan kawasan depan Stadion Baning menjadi ruang terbuka hijau yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi bermain anak-anak,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pembinaan Kelembagaan dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Sintang, Erny Sumiati Tjung, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menemukan anak-anak berada di tempat hiburan malam saat razia berlangsung.

“Kami juga menemukan adanya aktivitas yang menyimpang yang melibatkan anak-anak di sejumlah rumah kos,” ungkapnya.

Di bidang kesehatan, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Yosef Mimpor, menyampaikan bahwa saat ini 11 dari 22 puskesmas di Kabupaten Sintang telah dilengkapi ruang bermain anak.

Selain itu, Dinas Kesehatan juga terus menggencarkan edukasi untuk mencegah pernikahan usia dini melalui berbagai program sosialisasi di sekolah-sekolah.

“Soal pernikahan dini, kami akan terus melakukan kampanye dan edukasi kepada para pelajar agar memahami risiko pernikahan anak,” ujarnya.

Sekretaris Dinas KBP3A Kabupaten Sintang, Iwan Kurniawan, menambahkan bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk penghargaan kepada anak-anak sekaligus momentum memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan Kabupaten Sintang yang semakin ramah anak.

“Kegiatan ini terlaksana berkat dukungan banyak pihak. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini