Suaraindo.id – Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena,
meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sanggau meningkatkan
kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama
selama musim kemarau.
Wabup Sanggau Pimpin Rakor Karhutla, Tetapkan Status Tanggap Darurat 2026
Ia secara khusus mengingatkan perusahaan agar memastikan ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai bagian dari kesiapan menghadapi potensi kebakaran.
Hal tersebut disampaikan Susana saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus penetapan Status Tanggap Darurat Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2026, yang digelar di Aula Sabang Merah Kantor Bupati Sanggau, Senin (24/8/2026).
“Semua perusahaan yang ada di Kabupaten Sanggau agar menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR). Ini sangat penting dalam menghadapi kesiapan kita di musim kemarau,” ujar Susana.
Rakor tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi maupun kejadian karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau.
Dalam arahannya, Susana menekankan pentingnya kesiapsiagaan, sinergi, serta respons cepat seluruh pihak, baik dalam upaya pencegahan maupun penanggulangan karhutla.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan bersama, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga TNI, Polri, BPBD, instansi terkait, perusahaan, serta masyarakat.
“Dengan koordinasi yang baik antara unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, instansi terkait hingga masyarakat, penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan efektif sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan,” katanya.
Rakor tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Drs. Aswin Khatib, M.Si., serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Penetapan Status Tanggap Darurat Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2026 diharapkan menjadi landasan bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi meningkat selama musim kemarau.
Pemerintah daerah juga mendorong seluruh pihak memperkuat langkah pencegahan dan melakukan respons cepat apabila ditemukan titik api, sehingga risiko meluasnya karhutla serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat ditekan. [man]