Potensi dan Realisasi Bagi Hasil Pajak Kendaraan

  • Bagikan

SUARAINDO.ID ———- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD UPPRD Wilayah III Samsat Selong Haroen, memaparkan potensi serta realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi sumber penting pendapatan bagi daerah, khususnya Kabupaten Lombok Timur.

Menurut Haroen, potensi penerimaan dari sektor BBNKB di wilayah kerjanya diperkirakan mencapai sekitar Rp41 miliar dalam satu tahun.

Sementara itu, realisasi penerimaan hingga 2 Mei 2026 tercatat sebesar Rp32.619.383.383.

“Realisasi transaksi sampai dengan kemarin tanggal 2 Mei sudah mencapai Rp32,6 miliar. Dana ini setiap hari langsung dibagi (split) sesuai porsi bagi hasil antara provinsi dan kabupaten,” jelasnya.

Harien menjelaskan, mekanisme pembagian pendapatan dilakukan secara otomatis setiap hari.

Dari total penerimaan, sebesar 34 persen menjadi bagian provinsi dan 66 persen dialokasikan untuk kabupaten.

Dengan sistem tersebut, dana bagi hasil dapat langsung masuk ke kas daerah tanpa menunggu waktu lama.

Haroen menilai capaian ini cukup signifikan mengingat tahun anggaran baru berjalan hingga awal Mei.

Selain BBNKB, potensi penerimaan dari PKB juga dinilai besar, dengan estimasi mencapai Rp45 miliar per tahun secara potensi.

Menurutnya, tingginya potensi tersebut dipengaruhi oleh banyaknya kendaraan yang beroperasi dan melakukan registrasi ulang di wilayah Samsat Selong, termasuk kendaraan dari luar daerah yang melakukan pengurusan administrasi di Lombok Timur.

“Ini berdasarkan data kendaraan yang sudah tervalidasi di sistem sesuai KTP pemilik yang datang melakukan pembayaran di sini,” ujarnya.

Hingga memasuki bulan kedua tahun 2026, dana bersih yang telah masuk sebagai bagian Kabupaten Lombok Timur dari sektor ini tercatat sekitar Rp32,6 miliar.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi penerimaan yang dibagihasilkan setiap hari sejak awal tahun.

Pihaknya optimistis, dengan tren pembayaran yang terus berjalan, realisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan di wilayah Samsat Selong akan terus meningkat, dan memberi kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan