70 Mahasiswa Sambangi Kantor DPRD, Ketua Dewan Beri Kuliah Gratis

  • Bagikan
Foto Bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya dengan Mahasiswa UMPR Palangka Raya

Suaraindo.id – Sebanyak 70 orang mahasiswa dan mahasiswi universitas Muhammadiyah Palangka Raya ( UMPR ) jurusan ilmu sosial, Politik, administrasi dan komunikasi menyambangi kantor DPRD Kota Palangka Raya, menemui Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dalam rangka menambah pengetahuan dan wawasan tentang ruang lingkup Kerja DPRD Kota Palangka Raya.

Kedatangan para mahasiswa dan mahasiswi UMPR ini didampangi para dosen fakultas Fisipol dan administrasi umum, seperti dalam surat yang masuk ke sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, tujuan utama para mahasiswa tersebut untuk mendapatkan kuliah umum dilapangan secara langsung di Kantor DPRD Kota Palangka Raya, para mahasiswa ingin mempelajari teori yang didapat di bangku kuliah tentang Perbandingan organisasi dan administrasi, melalui sistem dan administrasi di kantor DPRD Kota Palangka Raya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, lingkungan kantor pemerintah kota Palangka Raya, jalan Ir Soekarno lingkar dalam, Kota Palangka Raya. Selasa ( 2/06/2026).

Dalam pertemuan dengan para mahasiswa tersebut hadir langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, anggota DPRD kota Palangka Raya dari fraksi Golkar, Hasan Busyari, pihak sekretariat DPRD kota Palangka Raya, Sangrito, staff sekretariat DPRD, Dosen Fisipol, administrasi dan Komunikasi program S1 UMPR.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menerima kunjungan perkuliahan tersebut, sekaligus menjadi narasumber pemberi materi perkuliahan kepada para mahasiswa program S1 Fisipol, administrasi dan Komunikasi. Dalam kuliah umum gratis tersebut, Subandi banyak memberikan materi -materi tentang teori dan praktek, tentang politik, tata kelola pemerintahan dan manajemen sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, fungsi DPRD, kedudukan DPRD yang setara dengan Walikota dan Bupati pada level Kabupaten/Kota.

” DPRD Memiliki 3 fungsi yaitu Pembentukan Perda, Penganggaran dan Pengawasan di pemerintahan Kota Palangka Raya, dan sebagai fungsi pengawasan, DPRD wajib menindaklanjuti LHP BPK RI perwakilan provinsi Kalteng, tidak itu saja, DPRD tidak dibawah kepala daerah, melainkan mitra sejajar dalam pemerintahan dan masuk dalam bagian dari pemerintah Kota Palangka Raya” ucap Subandi saat memberikan materi perkuliahan singkat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya.

Dalam kuliah umum selama kurang lebih 2 jam tersebut, ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyampaikan juga bagaimana aturan dan ketentuan yang berlaku,dan semua orang berhak mencalonkan diri sebagai anggota DPRD kota Palangka Raya.

” Semua orang berhak maju menjadi calon legislatif ( Caleg) namun wajib harus melalui parpol tidak bisa independen, independen hanya bisa untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan sistem pemilihan anggota DPRD bersifat demokratis sistem terbuka dan bukan tertutup yang artinya berdasarkan suara terbanyak terpilih, namun akan lebih baik lagi kalau ia sudah pernah menjadi pengurus partai dan organisasi, karena sudah mengetahui dan berpengalaman dibidanya” ujar Subandi.

Sebelum memasuki sesion materi perkuliahan berikutnya, mahasiswa diberikan profil singkat sejarah singkat, ketua DPRD melalui videotron, sejak dari masa kanak-kanak, menempuh pendidikan dari SD,SMP,SMA dan bangku kuliah yang kebetulan, Subandi merupakan alumni Pertama Universitas Muhammadiyah Palangka Raya tahun 1988, serta perjuangan karir,test CPNS sampai duduk sebagai anggota dan menjabat ketua DPRD Kota Palangka Raya saat ini.

Selain itu mahasiswa juga diberikan kesempatan bertanya tentang sistem administrasi,tata kelola DPRD, struktur kepemimpinan dan fungsi DPRD Kota Palangka Raya dan peran serta masyarakat dalam penentu arah kebijakan pemerintah Kota Palangka Raya.

” Masyarakat adalah faktor utama dalam proses pembangunan, usulan masyarakat yang masuk di saring melalui kunjungan reses ke dapil masing-masing, kegiatan Musrenbang, aspirasi melalui rapat dengar pendapat (RDP) kemudian diproses, dirapatkan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, di susun skala prioritas, bersama pemerintah Kota Palangka Raya, digabung dengan visi misi wali kota dan Wakil Wali Kota, kemudian masuk RPJMD dan menyesuaikan dengan anggaran yang ada, jadi tidak semua usulan langsung direalisasikan” tutup Subandi.

Pihak sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, melalui Sangrito menyampaikan juga bahwa sekretariat DPRD Kota Palangka Raya sangat terbuka bagi siapa saja yang ingin mempraktekkan ilmu teori dan praktek yang didapat di kampus, belajar di kantor DPRD Kota Palangka Raya, khususnya bagi para mahasiswa -mahasiswi yang ingin menyelesaikan tugas akhir untuk menyusun skripsi dan magang.

Kegiatan perkuliahan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, ditutup dengan foto bersama seluruh mahasiswa, dosen, sekretariat DPRD Kota Palangka Raya dan anggota DPRD Kota Palangka Raya yang hadir.

Penulis: Hendra CEEditor: Mila
  • Bagikan