Strategi UMKM untuk Meningkatkan Perekonomian selama Pandemi Covid-19

  • Bagikan

*Dampak Pandemi Covid-19 Bagi UMKM

Oleh: Kristin Melani

SAMPAI saat ini seluruh dunia sedang dihadapkan dengan pandemi Covid 19 yang membuat banyak negara mengalami permasalahan perekonomian yang melemah termasuk perekonomian di indonesia terutama bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Terhitung dari tanggal 11 Juli 2020 sebanyak 216 negara dengan 12.237.085 jiwa yang terkonfirmasi positif corona, sedangkan yang terjadi di indonesia sudah menyentuh angka diatas lima puluh ribu yaitu sebesar 74.018 jiwa yang terdeteksi positif corona (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, 2020). Saking cepatnya penularan virus Covid 19 setiap harinya menimbulkan dampak perlambatan perekonomian di Indonesia, salah satunya pelaku usaha UMKM.

Perekonomian di indonesia banyak di dominasi oleh UMKM dan mampu menopang perekonomian indonesia, hal ini berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUMKM) mencatat bahwa 99% adalah pelaku utama penggerak perekonomian indonesia.

UMKM di Indonesia mencapai 62,9 juta unit yang terdiri dari; pertanian, peternakan, pengolahan, perdagangan, jasa dan komunikasi. Di Indonesia UMKM memiliki peran startegis dan pengaruh yang besar bagi perkembangan ekonomi Nasional dengan jumlah 64.194.057 pada tahun 2018 dengan memperkerjakan sekitar 116.978.631 tenaga kerja (Hardilawati, 2020, p. 90). Kontribusi

UMKM terhadap PDB pada tahun 2012 tercatat mencapai angka 59,08% dan hingga pada tahun 2018 mencapai angka 60%, total kontribusi tersebut merupakan akumulasi yang berasal dari semua sektor ekonomi UMKM (Kerjasama LPPI dengan Bank Indonesia, 2015, p. 9). Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa UMKM merupakan agen yang mampu membawa perubahan secara terus-menerus pada masyarakat karena mampu membantu memajukan dan membawa inovasi serta meningkatkan kreativitas (Dhewanto et al, 2015, p. 165).

Perkembangan UMKM di Indonesia yang sangat pesat didukung oleh pemanfaatan sarana teknologi, informasi dan komunikasi yang optimal.

Namun dibalik itu, terdapat pula faktor yang menjadi penghambat berkembangnya suatu usaha,yang menyatakan tentang faktor penghambat perkembangan suatu usaha secara lebih spesifik, yaitu; Pertama, sulitnya mendapatkan peluang pasar dan memperluas pangsa pasar. Kedua, sulitnya mendapatkan modal karena terbatasnya sumber modal yang memadai. Ketiga, kurangnya pemahaman dalam bidang organisasi dan manajemen SDM.

Keempat, Kurang luasnya mitra kerjasama antar pengusaha. Kelima, Persaingan yang tidak sehat antar pengusaha. Keenam, Pembinaan dan pelatihan yang dilakukan masih kurang terpadu dan kurangnya kepedulian serta kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan usaha kecil.

Ditengah semakin pesatnya perkembangan UMKM, pergerakannya mengalami penurunan akibat kemunculan Covid-19 pada tahun 2020, yang memberikan dampak langsung bagi perputaran perekonomian khususnya bagi UMKM.

Biasanya virus tersebut dapat mengakibatkan munculnya penyakit infeksi yang terjadi pada saluran pernapasan manusia, infeksi paru-paru yang lebih parah seperti MERSCov atau penyakit sindrom akut seperti SARS-Cov bahkan Covid-19 dapat menyebabkan kematian (Tim Kerja Kementerian Dalam Negeri, 2020). Covid19 ditandai dengan munculnya gejala batuk kering, demam, sesak nafas, flu, diare, sakit kepada, mual dan muntah serta nyeri pada otot. Permasalahan utama yang dihadapi UMKM ialah tidak lain karena turunnya permintaan dari masyarakat atau konsumen secara signifikan.

Dampak dari Covid-19 yang semakin tinggi terutama dalam sektor perekonomian menyebabkan pemerintah memberlakukan kebijakan baru yaitu pelonggaran PSBB menuju kebiasaan baru atau disebut dengan New Normal. Kebiasaan baru yang dimaksud yaitu mengarah pada perubahan terhadap perilaku manusia yang disesuaikan dengan protokol kesehatan dengan tetap menjalankan aktivitas normal seperti biasanya.

Hal tersebut membuat para pelaku usaha UMKM harus membuat strategi baru untuk tetap bertahan dengan kondisi yang saat ini sedang mengalami penurunan perekonomian. Kebijakan New Normal diharapkan mampu mengembalikan aktivitas bisnis termasuk UMKM, sehingga cepat atau lambat roda perekonomian dapat digerakkan kembali. Namun dalam proses New Normal masyarakat diharapkan mampu beraktifitas kembali di luar rumah dengan tetap mengikuti arahan Pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19, hal ini juga berlaku bagi UMKM sehingga dapat menjalankan kembali usahanya yang tentunya dengan strategi baru yang tepat mengikuti kebijakan New Normal.

Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa terdapat sekitar 163.713 UMKM dan 1.785 koperasi yang terdampak Covid-19.

Pandemi Covid-19 telah membuktikan bahwa UMKM berperan penting terhadap perekonomian Indonesia. Sektor UMKM dinilai paling tinggi tingkat rentannya terhadap pandemi ini karena pada umumnya UMKM berpenghasilan dari perputaran dagangan yang dilakukan setiap hari. Ketika UMKM tidak mampu lagi menopang krisis ekonomi akibat pandemi ini, perekonomian Indonesia turun drastis selain akibat dari industri pariwisata dan manufaktur.

Terdapat beberapa strategi atau upaya yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha UMKM untuk mengembalikan perekonomiannya, manajemen Business Cycle yang digunakan untuk dasar mencari peluang usaha pasca pandemic Covid-19 yang kemudian menciptakan strategi pemulihan yang tepat pada perekonomian masyarakat strategi yang dapat dilakukan oleh UMKM untuk bertahan adalah dengan melakukan perdagangan secara online atau secara ecommerce, mulai melakukan promosi secara digital, serta menjalin dan mengoptimalkan hubungan pemasaran pelanggan.

Pandemi Covid-19 memberikan dampak begitu besar bagi UMKM khususnya saat adanya kebijakan PSBB. Penjualan yang menurun drastis, sulit memasarkan produk, terjadi masalah pada pendanaan atau permodalan, kegiatan produksi dan distribusi mengalami penurunan, serta kesulitan mendapat bahan baku merupakan dampak yang di alami oleh pelaku usaha.

Strategi yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha antara lain melayani konsumen melalui platform online, meningkatkan total quality management terkait higienitas, serta perubahan metode bisnis sementara agar laporan keuangan tetap positif. Selain itu pemerintah memberikan bantuan sosial dan insentif pajak, restrukturisasi dan relaksasi kredit, serta perluasan pembiayaan modal bagi UMKM.

*Penulis adalah Mahasiswa Semester 2 Megister Manjeman Untan Pontianak

  • Bagikan