Siti Masmah Akhir Masa Jabatan, Walikota Laksanakan Sertijab dan Pelepasan Pejabat Tinggi Pratama di DPRD Palangka Raya

  • Bagikan
Sertijab Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya dari pejabat lama Siti Masmah ( Kanan) ke Plt . Urianinu Napulangit ( Kiri) sebagai sekwan baru.Di Lantik oleh Walikota Palangka Raya Fairid Naparin ( Tengah). SUARAINDO.ID/Hendra

Suaraindo.id – Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya Hj Siti Masmah akan segera mengakhiri masa jabatannya sebagai sekretaris DPRD Kota Palangka Raya hal ini dikarenakan Siti Masmah akan segera memasuki masa purna tugasnya terhitung bulan April 2023 nanti, untuk itu pemerintah Kota Palangka Raya untuk sementara mencari pejabat pengganti pelaksana tugas harian ( Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan sebagai sekwan dan agar kegiatan kelembagaan tetap berjalan lancar.

Sesuai undangan yang disampaikan kepada awak media bahwa tanggal 31 Maret 2023 pukul 13.00 wib pihak sekretariat DPRD Kota Palangka bersama dengan pemerintah Kota Palangka Raya akan menggelar serah terima jabatan ( Sertijab) dari pejabat lama ke pejabat baru pelaksana tugas harian sementara ( Plt), yang sudah ditunjuk oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin sebagai sekwan DPRD Kota Palangka Raya adapun sekwan yang lama Siti Masmah akan digantikan oleh pejabat pengganti yakni Urianinu Napulangit sebagai sekwan baru.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melaksanakan acara Serah Terima dan Pelepasan Pejabat Tinggi Pratama Pemkot Palangka Raya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota palangka Raya, (31/03/2023)

Plt. Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Palangka Raya, Urianinu Napulangit menyampaikan bahwa pelantikan dirinya adalah sebagai bentuk kepercayaan dari Wali Kota Palangka Raya.

“Yang pertama pelantikan inikan tugas baru dan kepercayaan serta amanah dari Wali kota, saya masih pelaksana tugas jadi sifatnya itu nanti tiga sampai enam bulan dan tidak bisa diperpanjang kecuali nanti definitif itu dikembalikan kepada pak Wali,” jelas Urianinu.

Urianinu mengatakan bahwa tugasnya hanya melanjutkan apa yang sudah berjalan di lingkungan DPRD, sehingga tidak ada perubahan berarti baik di perencanaan, program, struktur organisasi atau sumber daya manusia.

“Kedepan sesuai dengan apa yang direncanakan dalam tahun anggaran 2023 ataupun sesuai dengan mekanisme apa yang menjadi tugas, pekerjaan tanggung jawab Anggota Dewan, hal itu semua tetap akan dibantu oleh Sekretariat Dewan,” pungkas Urianinu.

  • Bagikan