![]() |
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi, S.I.K., M.H. |
Suaraindo.id – Jelang Bulan Ramadan 1441 Hijriah, wabah Virus Corona atau Covid-19 belum juga berakhir. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan surat edaran terkait penyelenggaraan ibadah di Bulan Ramadan dalam kondisi wabah virus tersebut.
Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M. Masengi menyampaikan bahwa selaku aparat, pihaknya tetap mengimbau masyarakat mengikuti imbauan MUI selama Bulan Ramadan tahun 2020.
“Ini untuk menjaga. Kesehatan masyarakat lebih utama agar tidak terjangkit virus. Saya kira surat edaran dari MUI bisa menjadi dasar selama melaksanakan ibadah di Bulan Ramadan nanti,” ujarnya, Senin (20/4/2020).
Mengenai pengamanan, Raymond memastikan bahwa kepolisian tetap mempersiapkan pengamanan. Hanya saja polanya yang sedikit berubah atau tidak seperti ramadan sebelumnya.
“Polanya diubah. Kalau mengikuti imbauan MUI, tidak ada kegiatan yang bersifat orang ramai. Itu sebabnya nanti tidak ada penempatan personil di rumah ibadah,” ungkap mantan Kapolres Singkawang itu.
Apabila masih ada yang menggelar kegiatan berjamaah, pihaknya akan terus mengimbau dengan dasar MUI tersebut.
“Kita imbau terus. Tidaklah sampai membubarkan. Ini kan bukan soal siapanya, tapi karena kita sedang dalam bencana wabah, makanya diambil upaya terbaik untuk mencegah,” jelas dia.
“Kan tidak ada larangan beribadah. Ibadah tetap dilakukan di rumah seperti tarawih dan sebagainya. Saya kira MUI juga telah mempertimbangkannya dengan sangat baik,” tegasnya. (R_209)